Buron 6 Bulan, Pencuri Ternak Didor

Kamis, 22 Mei 2014 - 10:04 WIB
Buron 6 Bulan, Pencuri Ternak Didor
Buron 6 Bulan, Pencuri Ternak Didor
A A A
WATAMPONE - Berakhir sudah petualangan Rustan alias Cimbong (28) setelah hampir setengah tahun menjadi buruan polisi. Cimbong masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian ternak yang menjadi target operasi Tim Unit Khusus Polres Bone.

Sebutir timah panas bersarang di lutut kanan Cimbong setelah berusaha melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan di Desa Ajanglaleng, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (22/5/2014) sekira pukul 05.00 WITA.

"Tersangka adalah target Operasi Sikat Lipu tahun 2014 yang masuk dalam daftar DPO No 70/XII/2013 tanggal 17 Desember 2013. Saat dikepung petugas, tersangka berusaha melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ali Tahir saat dikonfirmasi Sindonews.com.

Ali Tahir menjelaskan, penggerebekan tersebut adalah pengembangan untuk mencari kawanan pencuri ternak lainnya. "Tersangka saat ini dalam perawatan medis di RS Tenriawaru, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6150 seconds (0.1#10.140)