Dua Pelajar Kurir Ganja Lulus UN

Selasa, 20 Mei 2014 - 21:34 WIB
Dua Pelajar Kurir Ganja Lulus UN
Dua Pelajar Kurir Ganja Lulus UN
A A A
SOLO - Kegembiraaan para siswa SMA/SMK sederajat saat mengetahui dirinya dinyatakan lulus Ujian Nasional (UN), tak bisa dirasakan MWS (17) dan RPP (18). Pasalnya, meski dinyatakan lulus Ujian Nasional (UN), kedua pelajar SMK swasta di Kota Solo ini terpaksa mendekam di penjara akibat menjadi kurir ganja seberat 17 kilogram.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Etty Retnowati mengatakan, meski keduannya terlibat dalam pelanggaran hukum, MWS dan RPP berhasil lulus UN. Dengan keberhasilan kedua pelajar ini dalam UN, Dinas Pendidikan meminta kepada sekolah tempat kedua pelajar tersebut menimba ilmu selama tiga tahun untuk tetap menyerahkan ijazah keduanya.

"Tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk tidak menyerahkan ijazah kedua pelajar ini. Nanti pihak sekolah yang akan menyerahkan. Kasus ini terjadi setelah keduanya mengikuti ujian," jelas Etty kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/5/2014).

Menurut Etty, setelah keduanya selesai menjalani masa hukuman akibat perbuatannya, pihak keluarga kedua pelajar ini tetap memberikan kesempatan kepada MWS dan RPP untuk melanjutkan pendidikan. "Kami harap setelah mereka menjalani hukuman, peluang keduanya untuk melanjutkan pendidikannya tetap diberikan oleh para keluarganya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mei 2014, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta, Jawa Tengah berhasil menangkap dua pelajar SMK swasta di Solo karena diduga sebagai kurir narkotika jenis ganja. Keduanya mendapatkan upah Rp350 ribu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6179 seconds (0.1#10.140)