Dituduh Menipu, Wakil Wali Kota Cirebon Dipolisikan

Selasa, 20 Mei 2014 - 16:57 WIB
Dituduh Menipu, Wakil...
Dituduh Menipu, Wakil Wali Kota Cirebon Dipolisikan
A A A
CIREBON - Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis dilaporkan ke Polres Cirebon Kota atas tuduhan tindak pidana penipuan.

Azis dilaporkan oleh seorang warga Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Faraz Nahdiyani, pada 13 Mei 2014.

Faraz melalui kuasa hukumnya, Iskandar menjelaskan, kasus penipuan itu terjadi sekitar Oktober 2012.

Ketika itu Azis diketahui telah menjaminkan sertifikat atas rumah di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, milik ayah pelapor, Sutisno (alm).

Sutisno sendiri diketahui telah meninggal dunia pada Juni 2013, begitu juga dengan sang istrinya yang meninggal beberapa tahun sebelumnya.

Rumah yang diperkarakan saat ini telah dimiliki keempat anaknya sebagai ahli waris. Diduga, melalui istri keduanya Sutisno, Azis bisa meminjam sertifikat rumah untuk digadaikan ke bank.

Pelaporan ke polisi berawal ketika pihak ahli waris Sutisno menerima surat penagihan dari Bank BTN atas cicilan piutang sekitar Rp300 juta dengan jaminan sertifikat rumah milik keluarga Sutisno.

Mereka terkejut karena merasa tak pernah menggadaikan sertifikat rumah.
Diketahui, dalam surat penagihan itu tertera nama Nasrudin Azis.

Pihak ahli waris melalui kuasa hukumnya mencoba menemui Azis beberapa kali, namun tak berhasil. Padahal, pihak ahli waris mengaku tak pernah merasa menjual rumah maupun lahan kepada Azis.

Pihak ahli waris selanjutnya memutuskan melaporkan mantan Ketua DPRD Kota Cirebon itu ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Laporan tersebut sudah masuk ke Polres Cirebon Kota dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor LP/578/B/V/2014/JBR/CRB KOTA.

Tak hanya melaporkan Azis, pihak ahli waris juga melayangkan somasi tertanggal 24 April 2014 dengan nomor 27/SM/ADV/IV/2014 kepada BTN karena dianggap telah menyetujui kredit dengan jaminan bukan milik peminjam, melainkan milik orang lain dan tanpa persetujuan pemilik atau ahli waris. Rumah warisan itu digadaikan Azis ke BTN.

"Padahal pihak ahli waris tidak pernah tahu ataupun menyetujuinya. Tapi tiba-tiba ada tagihan atas nama Nasrudin Azis ke rumah korban,” beber Iskandar.

Iskandar juga membeberkan surat peringatan III dari Bank BTN dengan nomor 005/CRB.II/LCWO/II/2014 dengan nomor account 0003501010065003 kepada Nasrudin Azis. Dalam surat itu disebutkan, hingga 26 Februari 2014 Azis masih menunggak kewajiban membayar Rp 322.738.184.

“Rumah itu sudah masuk pelelangan negara karena piutangnya tak dibayar Azis. Ahli waris merasa ditipu dan dirugikan, maka kami laporkan karena sudah masuk unsur pidana melanggar KUHP pasal 378 tentang penipuan,” timpal dia.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Hidayatullah membenarkan tentang adanya laporan dugaan kasus penipuan tersebut. "Memang ada laporan soal itu, tapi masih kami selidiki," kata dia.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved