5 Preman Jadi Tersangka Bentrok Pasar Tiban

Senin, 19 Mei 2014 - 16:34 WIB
5 Preman Jadi Tersangka...
5 Preman Jadi Tersangka Bentrok Pasar Tiban
A A A
PEKALONGAN – Polresta Pekalongan menetapkan lima orang preman sebagai tersangka kasus bentrokan antara Satpol PP Kota Pekalongan dengan Pedagang Pasar Tiban.

Sementara belasan lainnya masih dalam proses penyelidikan jajaran Reskrim Polresta Pekalongan.

Para tersangka adalah Ardi,18, Ahmad Syarifudin,25, Sakwat ,34, dan Moh Subkhan ,33, Keempat orang ini merupakan warga Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan. Sedangkan satunya adalah A Hadi,43, warga Jalan Rajawali Pekalongan Utara.

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan sejumlah alat bukti lainnya. Selanjutnya para tersangka masuk ke proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bambang Purnomo didampingi Kasubag Humas Polresta Pekalongan, AKP Gufron, Senin (19/5/2014).

Pihaknya mengakui, adanya keterangan para tersangka bahwa ada yang menggerakkan untuk pembersihan Pedagang Pasar Tiban.

Namun pihaknya masih terus mendalaminya, untuk mengetahui aktor dibalik bentrokan yang melibatkan preman itu.

Sementara dari pihak Satpol PP Kota Pekalongan, Bambang mengaku belum melakukan pemeriksaan.

“Kita masih terus dalami kasus ini, agar ke depan bisa mengerucut ke orang yang berada dibalik semua ini. Memang ada pengakuan bahwa para tersangka membantu melakukan pembersihan Pedagang Pasar Tiban, kalau terkait para tersangka dibayar, kita belum bisa membuktikannya," ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaku lain yang diamankan namun belum terbukti, akan dikembalikan ke pihak keluarga.

Namun mereka bersama 52 motor yang diduga milik para preman tersebut, hingga kemarin masih diamankan di Mapolresta Pekalongan.

“Sementara yang kita amankan lainnya dan kita belum bisa membuktikannya, nanti akan kita kembalikan ke keluarganya. Tapi saat ini masih kita amankan di Polres. Termasuk 52 motor yang kita amankan dari Stadion Keraton, masih kita amankan sebagai barang bukti,” tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9781 seconds (0.1#10.140)