Kantor BPN Bandung Digeledah Tim Mabes Polri

Senin, 19 Mei 2014 - 10:32 WIB
Kantor BPN Bandung Digeledah...
Kantor BPN Bandung Digeledah Tim Mabes Polri
A A A
BANDUNG - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pagi ini digeledah penyidik dari Mabes Polri. Penggeledahan itu terkait kasus sengketa tanah.

Dari pantauan, sembilan penyidik‎ berpakaian preman dengan rompi warna coklat bertuliskan 'POLISI' datang sekitar pukul 8.30 WIB. Mereka langsung masuk ke dalam salah satu gedung di lingkungan BPN Kota Bandung.

Kedatangan mereka sontak membuat kaget seluruh pegawai dan pejabat di BPN Bandung. Pasalnya, kebanyakan dari pegawai tidak mengetahui rencana kedatangan polisi tersebut.

Hingga pukul 10.00 WIB penggeledahan masih terus dilakukan oleh para penyidik dari satu tempat ke tempat lainnya. "Nanti ada yang memberikan keterangan," kata salah seorang Polwan yang ikut dalam rombongan, Senin (19/5/2014).

Dari informasi yang dihimpun penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus seorang perwira Polri, Kompol AS, yang mengaku telah menjadi 'korban' dan ditetapkan tersangka dalam kasus penggelapan sertifikat‎ tanah.

Kasus ini bermula dari kasus seorang pengusaha asal Kota Bandung, Lim Tjing alias King Hu (68) yang dikenal sebagai mafia tanah. Dalam kasus ini, King Hu mencoba menyuap Kompol AS dengan uang Rp7 miliar agar bisa membereskan kasusnya.

Namun Kompol AS menolak mentah-mentah suap tersebut. Di sisi lain atasan Kompol AS memerintahkannya agar uang suap tersebut diambil dan diterima.

Tapi, lagi-lagi Kompol AS menolaknya. Belakangan penolakan tersebut berujung pada penetapan Kompol AS sebagai tersangka dalam kasus penggelapan, hinga akhirnya Kompol AS kini tengah memperjuangkan haknya dengan mengadu ke Irwasum Mabes Polri.

Nama King Hu sendiri dikenal sebagai pengusaha tekstil terkemuka di Kota Bandung. Dalam karirnya, King Hu terjerat beberapa kasus sengketa tanah seperti di Grand Hotel Cirebon (Kabupaten Cirebon) dan PT Dirgantara Indonesia (Kota Bandung).

Sebagai 'mafia' King Hu ckup licin. Hal itu terbukti saat dirinya berhasil kabur saat ditangkap oleh Kejati Jabar, dan DPO selama 4 tahun. Kini King Hu sudah ditahan di Rutan Kebon Waru, dia tengah menjalani persidangan dalam kasus tanah lainnya.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
12 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
24 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved