Polisi bekuk dukun pengganda uang

Minggu, 18 Mei 2014 - 17:12 WIB
Polisi bekuk dukun pengganda...
Polisi bekuk dukun pengganda uang
A A A
Sindonews.com - Sesumbar bisa menggandakan uang menjadi puluhan juta, CS (65), warga Krangkeng, Kabupaten Indramayu, diamankan Polres Cirebon Kota karena diduga menipu. Calon kuwu (kepala desa) serta calon anggota legislatif (caleg) pun jadi korban CS.

CS dilaporkan dua korbannya yang menyadari janji penggandaan uang ternyata tak terealisasi. Padahal, kedua korban telah menyerahkan uang masing-masing Rp67 juta dan Rp80 juta kepada tersangka dengan harapan jumlahnya bisa berlipat-lipat.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Hidayatullah menyatakan, CS dalam modus operandinya menjanjikan bisa menggandakan rupiah dari uang bibit Rp100 ribu maksimal menjadi Rp20 juta. Tersangka menetapkan mahar Rp60 juta dalam setiap transaksinya. "Bahkan, tersangka menjamin korban akan mengembalikan uangnya apabila penggandaan uang tak berhasil," terang dia, Minggu (18/5/2014).

Namun, jangankan mendapat uang yang telah digandakan, uang mahar para korban pun tak dikembalikan tersangka. Menyadari kemungkinan telah ditipu, dua korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, sambung dia, pihaknya mengecek kebenaran informasi itu dan menyusun jebakan terhadap CS. Tersangka dipancing untuk menggandakan uang yang pertemuannya diatur di sebuah hotel di Cirebon. Saat tersangka datang, polisi langsung meringkusnya bersama barang bukti.

"Korban telah berkali-kali menyerahkan uangnya untuk digandakan tapi tak terbukti. Kemungkinan masih banyak korban lainnya, di luar yang telah melaporkan kejadian ini kepada kami," tambah dia.

Dari tersangka, polisi juga menemukan uang fotokopian senilai Rp100 ribu yang diduga uang bibit untuk mendukung praktik penipuannya. Hidayatullah menyebutkan, tersangka juga diduga terlibat dalam penipuan serupa dengan modus sedikit berbeda.

Berdasar keterangan tersangka, ada pula kuwu maupun caleg yang datang untuk memintanya agar dapat lolos dalam pemilihan. Tersangka menjanjikan kuwu ataupun caleg yang mendatanginya dapat terpilih hanya dengan menyerahkan uang dalam jumlah besar sebagai syarat.

"Calon kuwu maupun caleg yang datang kemudian diberi sesajen agar meyakinkan. Menurut tersangka, ada 12 caleg maupun kuwu yang datang kepada dirinya, tapi sejauh ini korban yang melapor baru dua orang," beber dia lagi.

Atas perbuatannya, CS dijerat Pasal 378 atau 374 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara empat tahun. Sementara itu, tersangka membantah melakukan penipuan. Menurutnya, dia hanya menolong orang yang dianggapnya kesusahan. "Saya cuma menolong orang dan saya tidak pernah minta harus dikasih berapa. Tergantung orang itu mau beri berapa," tutur pria beristri dua ini.

Dalam praktiknya, dia mensyaratkan pemohon untuk menyediakan kembang tujuh rupa dan minyak, serta mandi. Dia pun membantah bisa menggandakan uang. Uang yang diperolehnya justru merupakan imbalan setelah ilmu pengasihannya berhasil. Dia mengaku telah empat tahun menjadi dukun semacam itu. Namun praktiknya hanya sewaktu-waktu.
(zik)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved