Polisi telusuri pemilik sabu yang diselundupkan WNA Thailand
Sabtu, 17 Mei 2014 - 04:08 WIB
Polisi telusuri pemilik sabu yang diselundupkan WNA Thailand
A
A
A
Sindonews.com – Kepolisian Daerah Sumut masih menyelidiki percobaan penyelundupan sabu-sabu seberat 579,6 gram oleh seorang warga Negara Thailand, Tipan Pruksa (27).
Penyelidikan ini dilakukan dengan memeriksa WNA Thailand yang beralamat di Dob Bangkok ini secara maraton untuk mengungkap kepada siapa barang haram itu akan diserahkan Tipan.
"Kami tetap berusaha membongkar jaringan ini, walaupun kesulitan karena tersangka hanya bisa berbahasa Thailand, " ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Toga H Panjaitan.
Dia mengatakan, tersangka dinyatakan sebagai kurir sabu sabu dan diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya aksi wanita ini tergolong lihai. Karena untuk meloloskan barang terlarang itu, dia menyembunyikannya di sol sepatu dan kemaluannya.
Terbukti, di Bandara Dong Muang, Bangkok dan Kuala Lumpur, dia berhasil lolos. Namun saat tiba di Kualanamu, Rabu 14 Mei 2014, langkah penumpang AirAsia QZ 123 dihentikan petugas bea cukai yang mencurigainya.
Penyelidikan ini dilakukan dengan memeriksa WNA Thailand yang beralamat di Dob Bangkok ini secara maraton untuk mengungkap kepada siapa barang haram itu akan diserahkan Tipan.
"Kami tetap berusaha membongkar jaringan ini, walaupun kesulitan karena tersangka hanya bisa berbahasa Thailand, " ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Toga H Panjaitan.
Dia mengatakan, tersangka dinyatakan sebagai kurir sabu sabu dan diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya aksi wanita ini tergolong lihai. Karena untuk meloloskan barang terlarang itu, dia menyembunyikannya di sol sepatu dan kemaluannya.
Terbukti, di Bandara Dong Muang, Bangkok dan Kuala Lumpur, dia berhasil lolos. Namun saat tiba di Kualanamu, Rabu 14 Mei 2014, langkah penumpang AirAsia QZ 123 dihentikan petugas bea cukai yang mencurigainya.
(sms)