Kantor camat di Sinjai jarang digunakan, warga kerepotan
A
A
A
Sindonews.com - Kantor Camat Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang terletak di Desa Pulau Harapan jarang difungsikan. Suasana di kantor tersebut setiap hari tampak sepi. Bahkan tak jarang pintu kantor terkunci.
Hal itu diungkapkan Sirajuddin, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang juga tokoh pemuda Pulau Sembilan. Menurutnya, sejak tahun 2012 Kantor Camat Pulau Sembilan selalu lengang. "Kantor camat jarang difungsikan, nanti kalau ada rapat atau kunjungan dari kabupaten baru kantor itu difungsikan," kata Sirajudin di Sinjai, Jumat (16/5/2014).
Menurut alumni Fakultas Hukum UIN Makassar ini, pemerintah kecamatan lebih banyak melayani masyarakat di Pelabuhan Cappa Ujung yang merupakan rute penyeberangan dari Pulau Sembilan ke Ibukota Kabupaten Sinjai. Selain itu, masyarakat juga kadang dilayani di rumah camat yang terletak di Jalan Teratai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Dia menambahkan, saat ini banyak masyarakat yang kerepotan dengan model pelayanan tersebut karena bertolak belakang dengan visi-misi Bupati Sinjai yang salah satunya adalah 'terdepan dalam pelayanan publik'.
Salah seorang warga Pulau Kambuno, Desa Pulau Harapan, Mukmail mengatakan sering mengalami kendala jika ingin melakukan pengurusan seperti menandatangani surat pengantar atau surat keterangan. Sebab, ia harus ke Sinjai Utara bertemu dengan camat atau aparat yang lain sehingga biaya yang harus dikeluarkan lebih besar dan membutuhkan waktu lama.
"Saya kadang harus menyewa speedboat dengan biaya pulang-pergi Rp50 ribu ditambah ongkos angkot dan biaya makan hanya untuk mengurus surat keterangan Paket C yang harus ditandatangani camat. Buat apa bangun kantor camat jika tidak digunakan untuk pelayanan," ujarnya.
Camat Pulau Sembilan Muhammad Tang mengakui kantornya memang jarang difungsikan. "Kami lebih banyak melayani masyarakat di Pelabuhan Cappa Ujung karena lebih efektif. Masyarakat yang tinggal di pulau lain jika ingin mengurus di kabupaten bisa langsung ke Sinjai tanpa harus ke kantor kecamatan terlebih dahulu. Apalagi memang staf kami sebagian besar berdomisili di ibukota kabupaten. Jadi, kalau setiap hari harus ke pulau, berapa biaya yang harus dikeluarkan setiap bulannya," ujar Muhammad Tang.
Namun, camat yang baru tiga bulan menjabat ini mengatakan, ke depan pelayanan di kantornya bisa lebih efektif dan difungsikan secara rutin. "Saat ini kami terkendala biaya operasional yang masih minim. Mudah-mudahan ke depannya ada penambahan biaya operasional agar pelayanan rutin bisa berjalan setiap hari di kantor camat," pungkas Muhammad Tang.
Hal itu diungkapkan Sirajuddin, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang juga tokoh pemuda Pulau Sembilan. Menurutnya, sejak tahun 2012 Kantor Camat Pulau Sembilan selalu lengang. "Kantor camat jarang difungsikan, nanti kalau ada rapat atau kunjungan dari kabupaten baru kantor itu difungsikan," kata Sirajudin di Sinjai, Jumat (16/5/2014).
Menurut alumni Fakultas Hukum UIN Makassar ini, pemerintah kecamatan lebih banyak melayani masyarakat di Pelabuhan Cappa Ujung yang merupakan rute penyeberangan dari Pulau Sembilan ke Ibukota Kabupaten Sinjai. Selain itu, masyarakat juga kadang dilayani di rumah camat yang terletak di Jalan Teratai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Dia menambahkan, saat ini banyak masyarakat yang kerepotan dengan model pelayanan tersebut karena bertolak belakang dengan visi-misi Bupati Sinjai yang salah satunya adalah 'terdepan dalam pelayanan publik'.
Salah seorang warga Pulau Kambuno, Desa Pulau Harapan, Mukmail mengatakan sering mengalami kendala jika ingin melakukan pengurusan seperti menandatangani surat pengantar atau surat keterangan. Sebab, ia harus ke Sinjai Utara bertemu dengan camat atau aparat yang lain sehingga biaya yang harus dikeluarkan lebih besar dan membutuhkan waktu lama.
"Saya kadang harus menyewa speedboat dengan biaya pulang-pergi Rp50 ribu ditambah ongkos angkot dan biaya makan hanya untuk mengurus surat keterangan Paket C yang harus ditandatangani camat. Buat apa bangun kantor camat jika tidak digunakan untuk pelayanan," ujarnya.
Camat Pulau Sembilan Muhammad Tang mengakui kantornya memang jarang difungsikan. "Kami lebih banyak melayani masyarakat di Pelabuhan Cappa Ujung karena lebih efektif. Masyarakat yang tinggal di pulau lain jika ingin mengurus di kabupaten bisa langsung ke Sinjai tanpa harus ke kantor kecamatan terlebih dahulu. Apalagi memang staf kami sebagian besar berdomisili di ibukota kabupaten. Jadi, kalau setiap hari harus ke pulau, berapa biaya yang harus dikeluarkan setiap bulannya," ujar Muhammad Tang.
Namun, camat yang baru tiga bulan menjabat ini mengatakan, ke depan pelayanan di kantornya bisa lebih efektif dan difungsikan secara rutin. "Saat ini kami terkendala biaya operasional yang masih minim. Mudah-mudahan ke depannya ada penambahan biaya operasional agar pelayanan rutin bisa berjalan setiap hari di kantor camat," pungkas Muhammad Tang.
(zik)