Petani di Tana Toraja rogol siswi SMP

Kamis, 15 Mei 2014 - 15:04 WIB
Petani di Tana Toraja...
Petani di Tana Toraja rogol siswi SMP
A A A
Sindonews.com - Kekerasan seksual terhadap anak juga terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Seorang pria berumur 47 tahun berinisial Pa nekat mencabuli dan menyetubuhi seorang gadis berinisial Nv.

"Pa sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap Nv yang masih di bawah umur," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja Aiptu Marthen Manan di Mapolres Tana Toraja, Kamis (15/5/2014).

Di hadapan penyidik polisi, Pa mengakui menyetubuhi Nv yang masih duduk di bangku kelas II salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tana Toraja. Aksi bejat yang dilakukan pria berusia 47 tahun itu berawal saat Pa dengan tidak sengaja bertemu Nv di salah satu kampung di Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 18 April 2014 lalu. Sebelumnya, antara Pa dan Nv sudah saling kenal. Diduga saat pertemuan itu, tiba-tiba timbul niat jahat dari Pa untuk melampiaskan nafsu birahinya kepada Nv.

Pa yang diketahui warga Dusun Kalembang, Kelurahan Bambalu, Kecamatan Kurra itu kemudian membujuk dan merayu Nv. Setelah termakan bujuk rayu tersangka, korban Nv yang berusia 15 tahun kemudian diajak Pa ke suatu tempat yang banyak ditumbuhi pohon bambu, tepatnya di Kampung Kuru, Kecamatan Rantetayo. Di tempat itu, Nv dipaksa oleh Pa melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Modusnya, pelaku membujuk korban ke tempat yang sunyi. Setelah korban termakan bujuk rayu, pelaku pun mencabuli dan menyetubuhi korban," jelas Marthen Manan.

Dia mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap siswi kelas II SMP itu terungkap setelah korban melaporkan perbuatan pelaku kepada orangtua korban. Tidak terima anaknya dicabuli, orangtua korban pun melaporkan pelaku yang telah merenggut masa depan anaknya ke polisi. Setelah mendapat laporan pencabulan itu, polisi pun kemudian menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Akibat perbuatan bejatnya, tersangka Pa yang sehari-harinya bekerja sebagai petani dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, tersangka pelaku pencabulan sudah ditahan di Mapolres Tana Toraja.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja AKP Mathius Tappi menambahkan, berkas perkara tersangka Pa sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale untuk diperiksa dan dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Dalam pelimpahan berkas tahap pertama, jika ada berkas yang dianggap JPU belum lengkap akan secepatnya dilengkapi oleh penyidik polres," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved