Ibu tega setrum anak kandungnya sendiri
A
A
A
Sindonews.com - Elma (26) warga Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I tega menganiaya anak kandungnya sendiri SA yang berusia 10 tahun dengan cara disetrum.
Penganiayaan terhadap bocah tersebut dilakukan sejak dua bulan yang lalu pasca perceraian Elma dengan ayah kandung SA.
Karena tak kuat menahan siksaan akhirnya korban melaporkan ke ayah kandungnya Aman (29). Bersama kedua tantenya akhirnya SA melaporkan tindakan ibu kandungnya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau, Selasa (13/5/2014) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dihadapan petugas, korban SA mengaku, penganiayaan yang dilakukan oleh ibunya telah berulang kali dialaminya.
Namun peristiwa pilu itu sama sekali tidak pernah diceritakan kepada ayah maupun kerabat lainnya.
Sebab, setiap kali usai dianiaya oleh sang ibu, SA diancam dibunuh apabila menceritakan peristiwa tersebut.
Menurut dia, puncak penganiayaan yang dilakukan ibunya terjadi pada Minggu malam, 11 Mei 2014.
Karena dituduh mengambil ponsel milik ibunya, Elma tega memukul bagian wajahnya tepat di sebelah kuping kanan hingga dirasakan memar.
Bahkan, kesadisan pelaku tidak sampai disitu, jari jempol sebelah kanan SA pun dimasukan oleh ibunya ke dalam lubang sakelar dalam posisi hidup hingga dirinya menjerit kesakitan.
"Aku dituduh maling handphone sama ibu, karena memang bukan saya yang mengambil jadi tidak mengaku, tapi ibu terus memukul dan menyetrum tangan aku," kata SA, Selasa (13/5/2014).
Menurutnya, akibat kejadian tersebut SA trauma dan merasa takut ketika bertemu dengan orang yang tidak dikenal. Mirisnya, SA mengaku tidak mau bertemu ibu kandungnya lagi.
"Aku tidak mau ikut sama ibu lagi, maunya dengan ayah aja, takut dipukul dan disetrum lagi," ujarnya sembari memeluk tantenya.
Penganiayaan terhadap bocah tersebut dilakukan sejak dua bulan yang lalu pasca perceraian Elma dengan ayah kandung SA.
Karena tak kuat menahan siksaan akhirnya korban melaporkan ke ayah kandungnya Aman (29). Bersama kedua tantenya akhirnya SA melaporkan tindakan ibu kandungnya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau, Selasa (13/5/2014) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dihadapan petugas, korban SA mengaku, penganiayaan yang dilakukan oleh ibunya telah berulang kali dialaminya.
Namun peristiwa pilu itu sama sekali tidak pernah diceritakan kepada ayah maupun kerabat lainnya.
Sebab, setiap kali usai dianiaya oleh sang ibu, SA diancam dibunuh apabila menceritakan peristiwa tersebut.
Menurut dia, puncak penganiayaan yang dilakukan ibunya terjadi pada Minggu malam, 11 Mei 2014.
Karena dituduh mengambil ponsel milik ibunya, Elma tega memukul bagian wajahnya tepat di sebelah kuping kanan hingga dirasakan memar.
Bahkan, kesadisan pelaku tidak sampai disitu, jari jempol sebelah kanan SA pun dimasukan oleh ibunya ke dalam lubang sakelar dalam posisi hidup hingga dirinya menjerit kesakitan.
"Aku dituduh maling handphone sama ibu, karena memang bukan saya yang mengambil jadi tidak mengaku, tapi ibu terus memukul dan menyetrum tangan aku," kata SA, Selasa (13/5/2014).
Menurutnya, akibat kejadian tersebut SA trauma dan merasa takut ketika bertemu dengan orang yang tidak dikenal. Mirisnya, SA mengaku tidak mau bertemu ibu kandungnya lagi.
"Aku tidak mau ikut sama ibu lagi, maunya dengan ayah aja, takut dipukul dan disetrum lagi," ujarnya sembari memeluk tantenya.
(sms)