Alami tindak asusila bocah TK St Monica trauma berat

Selasa, 13 Mei 2014 - 15:34 WIB
Alami tindak asusila...
Alami tindak asusila bocah TK St Monica trauma berat
A A A
Sindonews.com - Setelah mengalami tindakan pelecehan sesksual di sekolah TK St Monica, Sunter, Jakarta Utara, bocah berusia 3,5 tahun itu mengalami trauma berat. Sayangnnya, hingga kini pihak sekolah masih tertutup dalam kasus ini.

Ibu korban berinisial B mengatakan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan terkait kasus kejahatan seksual yang menimpa anaknya. Bahkan, terkesan menutupi kalau kejadian ini tidak pernah ada.
Padahal, dirinya sudah menunjukan hasil pemeriksaan dari RSCM. Karena tidak mendapatkan tanggapan, dirinya bersama keluarga besarnya sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

"Soalnya, anak saya juga tidak mau sekolah dan pihak sekolahnya tidak mau berkomentar," tukasnya ketika melapor ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/5/2014).

Kuasa Hukum keluarga korban Muhammad Yahya Rasyid menegaskan, karena kondisi tersebut. Korban L yang masih berusia 3,5 tahun tersebut menderita trauma. Bahkan, saat dipindahkan sekolah korban juga enggan bersekolah.

"Keluarga sudah mencoba mengantar ke sekolah baru tapi mendengar kata sekolah dia langsung menangis," jelasnya.

Dengan adanya laporan ini, pihaknya berharap pelaku segera ditangkap dan diketahui motif dari pelaku yang berkelamin perempuan tersebut melakukan perbuatan seperti itu.

"Klien saya bayar setiap bulannya itu Rp2 juta, dan ini cukup mahal untuk sekelas Paud. Karena dipikir dengan membayar mahal bisa merasa aman dan nyaman, namun kenyataannya malah rusak," katanya.

Selain itu, selama mendapat pendidikan disekolah tersebut orangtua maupun pengasuhnya tidak diperkenankan masuk dan melihat kegiatan yang dilakukan murid-murid Paud dengan alasan kemandirian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, saat ini laporannya masih diproses.

"Laporannya baru kami terima dan masih diproses," tegasnya. Seandainya memang terbukti akan kita lanjutkan dan menangkap pelakunya.
(ysw)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Lindungi Anak-anak dari...
Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Seksual, Spanyol Luncurkan Paspor Porno
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Komnas PA Sebut Depok...
Komnas PA Sebut Depok Zona Merah Kejahatan Seksual Anak
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Tips Melindungi Anak...
Tips Melindungi Anak dari Cyberbullying, Intimidasi, Sexting, hingga Predator Seksual
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
5 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
5 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
6 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
6 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
6 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved