Siswi SMP dirogol tetangganya

Selasa, 13 Mei 2014 - 13:47 WIB
Siswi SMP dirogol tetangganya
Siswi SMP dirogol tetangganya
A A A
Sindonews.com – Seorang siswi SMP di Kota Semarang, M (13) dirogol (diperkosa) oleh K (45) tetangganya sendiri. Peristiwa terjadi di rumah korban, saat ayah M tertidur lelap pada Sabtu malam 3 Mei 2014 sekira pukul 21.30 WIB.

Saat itu, K bertandang ke rumah korban bersama ayah korban menonton siaran sepak bola. Pelaku terbiasa ke rumah korban, karena sudah dianggap seperti keluarga sendiri, termasuk oleh korban.

Pelaku, K, mengatakan saat menonton sepak bola bersama ayah korban, sempat menyuruh korban membeli bakso.

“Saya kasih uang Rp10 ribu. Saya sempat keluar ke posko dekat rumah, dan kembali lagi. Saat itu, ayah korban tertidur,” kata K saat gelar perkara di Mapolsek Semarang
Barat, Selasa (13/5/2014).

Saat pelaku kembali ke rumah itu, melihat korban sedang bermain handphone di kamar. Pelaku pun masuk ke kamar korban lalu menyatakan perasaan sayang, merayu, dan mengaku akan menikahi korban selepas lulus SMA.

Namun, pelaku akhirnya memaksa korban untuk melayani nafsunya. Korban di bawah ancaman, hanya bisa menangis bahkan pingsan.

“Saya khilaf, khilaf. Saya terangsang. Saya memang sayang sama dia, akhir – akhir ini perasaan sayang saya terus tumbuh,” ujar pelaku.

Korban saat siuman, makin kaget setelah bajunya tersingkap. Alat vitalnya juga dirasa sakit. Akhirnya korban ditemani teman prianya, melapor ke Polsek Semarang Barat. “Saya sudah tiga tahun ditinggal istri,” kata pelaku.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Semarang Barat, AKP Budi, mengatakan, K dijerat Pasal 82 Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya sampai 15 tahun penjara. Korban masih dalam keadaan shock,”
tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6296 seconds (0.1#10.140)