Air Sungai Jeneberang tercemar berat

Senin, 12 Mei 2014 - 20:47 WIB
Air Sungai Jeneberang tercemar berat
Air Sungai Jeneberang tercemar berat
A A A
Sindonews.com - Kualitas air Sungai Jeneberang yang selama ini menjadi salah satu sumber baku air minum untuk wilayah Makassar dan sekitarnya, cukup memprihatinkan. Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sulawesi Selatan (Sulsel) bahkan melabeli kualitas air sungai yang melintasi Kabupaten Gowa dan dua kecamatan di Makassar ini, sangat buruk.

Berdasarkan data dari BLHD Sulsel per akhir 2013, mutu air Sungai Jeneberang berada pada tingkat cemar berat. Parameternya mengacu pada hasil uji TSS, BOD, NO2, H2S, dan CI yang berada di atas baku. Kondisi ini diperparah dengan lahan hutan di sekitar Sungai Jeneberang yang luasnya sekitar 2.462 hektare, tergolong kritis.

Kepala BLHD Sulsel Hasbi Nur mengungkapkan, umumnya pencemaran air sungai Jeneberang ini berasal dari erosi di pinggiran sungai yang disebabkan oleh penebangan hutan. Pencemaran juga diakibatkan oleh aktivitas pertambangan yang dilakukan di pinggiran sungai. "Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya peningkatan sedimentasi di aliran sungai," kata Hasbi, Senin (12/5/2014).

Masalah lain yang dihadapi adalah aktivitas masyarakat di sekitar sungai yang berakibat pada pencemaran sungai sepanjang 73 kilometer itu. Misalnya pertanian, limbah rumah tangga, hotel, dan tempat wisata.

Di Kecamatan Malino dan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, serta Kecamatan Tamalate misalnya, banyak perumahan dan pasar yang menyumbang limbah domestik ke badan sungai. "Sumber pencemar lainnya juga adalah hewan ternak. Kotoran ternak yang masuk ke air sungai menyebabkan kualitas air memburuk. Limbah pemotongan hewan juga banyak merusak kualitas air di sungai ini," jelas Hasbi.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, kondisi Sungai Jeneberang akan semakin parah dan dampaknya akan dirasakan oleh warga sendiri. Untuk itu, Hasbi mengimbau masyararakat agar bersama-sama menjaga kebersihan Sungai Jeneberang. Pelaku usaha dan industri diimbau agar dalam melakukan proses produksinya tidak melebihi baku mutu yang ditetapkan.

"Seharusnya tidak ada lagi warga yang membuang sampah ke sungai. Pelaku pertanian dan perkebunan juga diminta untuk tidak menggunakan pupuk secara berlebihan dan beralih menggunakan pupuk organik," imbuhnya.

Hasbi juga mengimbau agar masyarakat dapat bekerja sama untuk mengawasi tindakan pencemaran yang bisa saja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Silakan lapor ke kami (BLHD Sulsel) atau pihak berwajib kalau menemukan pelaku industri yang membuang limbahnya ke sungai," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5333 seconds (0.1#10.140)