2 pelajar SMK tertangkap bawa 14,3 kg ganja

Senin, 12 Mei 2014 - 18:20 WIB
2 pelajar SMK tertangkap...
2 pelajar SMK tertangkap bawa 14,3 kg ganja
A A A
Sindonews.com - Dua pelajar SMK swasta di Kota Solo, tertangkap mengedarkan ganja di lingkungan sekolah. Dari tangan keduanya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta, Jawa Tengah, mengamankan 14,3 kilogram.

"Saat ditangkap dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti sebanyak 14,3 kilogram," ujar Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iriansyah, di Solo, kepada wartawan di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Senin (12/5/2014).

Kedua tersangka berinisial Mws (17), warga Jebres Solo, dan Ry (18), warga Banjarsari, Solo. Tersangka Mws ditangkap oleh petugas, di sebuah kebun kosong di Banjarsari, Solo, pada Sabtu 10 Mei 2014, sekira pukul 01.00 WIB. 30 menit kemudian, polisi juga membekuk Ry di rumahnya.

"Dari tangan Mws diamankan 13,3 kg ganja, satu handphone BlacBerry, dan kartu ATM BRI. Sedangkan dari tangan Ry, diamankan satu bungkus ganja berat satu kg, satu timbangan, handphone Cross, dan satu unit motor Yamaha Mio bernomor polisi AD 5206 SU," terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa Mws, pada Kamis (1/5) sekitar pukul 22.00 WIB, menerima penyerahan ganja sebanyak sebanyak 20 bungkus atau seberat sekitar 17 kg dari tersangka B yang kini masih buron.

Mws kemudian menyimpan barang tersebut di sekitar TBS Kentingan, Jebres. Tersangka Ry pada Jumat 2 Mei 2014, sekitar pukul 13.00 WIB menjemput Mws untuk mengambil barang itu, dan dipindahkan ke di kebun kosong di kawasan Banjarsari Solo.

"Apa yang dilakukan oleh kedua tersangka, diperintah oleh B melalui telepon selulernya, untuk mengantar barang haram ke beberapa lokasi yang ditetapkan," jelasnya.

Kapolresta mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku mendapat upah setiap mengantar barang haram tersebut sebesar Rp50 ribu. "Uang itu dibagi dua oleh tersangka. Keduanya sudah mendapatkan upah Rp350 ribu yang dikirim lelalui ATM BRI," bebernya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1382 seconds (0.1#10.140)