Polisi tangkap 3 pengedar narkoba satu orang ditembak
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Narkoba Polres Kota Palopo berhasil menangkap tiga orang yang diduga pengedar narkoba saat memasuki Kota Palopo. Penangkapan dilakukan menjelang Magrib di jalan masuk SMN 5 Palopo, Kelurahan Takalala Minggu (11/05/2014)
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 25 gram sabu-sabu dan dua unit HP. Kini barang bukti dan para tersangka masih diamankan di tahanan Satuan Narkoba Polres Kota Palopo.
Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Sidrap. Masing-masing adalah Amril Anjar, Rustam, dan Wawan. Satu di antrara ketiga terduga terpaksa ditembak dibagian kaki karena berusaha melawan saat petugas melakukan penggeledahan.
Di depan penyidik, Amril mengaku jika barang haram tersebut dibelinya dari seorang bandar narkoba di Kabupaten Sindrap. Pelaku sengaja memasuki Kota Palopo untuk menjual sabu-sabu tersebut lantaran di Palopo sudah ada pembeli dan sudah mengirimkan uangnya.
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Ade Christian Manapa mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga bahwa pelaku akan melakukan transaksi penjualan narkoba di Kota Polopo. "Sehingga saat memasuki Kota Palopo petugas langsung memepet kendaraan pelaku dan melakukan penggeledahan," jelasnya
Kendati sudah menangkap pelaku dan menyita barang bukti, petugas masih meragukan jumlah barang bukti yang didapat dari tangan pelaku, selanjutnya petugas kembali menggeledah mobil pelaku, namum tetap tidak menemukan barang bukti tambahan.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 25 gram sabu-sabu dan dua unit HP. Kini barang bukti dan para tersangka masih diamankan di tahanan Satuan Narkoba Polres Kota Palopo.
Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Sidrap. Masing-masing adalah Amril Anjar, Rustam, dan Wawan. Satu di antrara ketiga terduga terpaksa ditembak dibagian kaki karena berusaha melawan saat petugas melakukan penggeledahan.
Di depan penyidik, Amril mengaku jika barang haram tersebut dibelinya dari seorang bandar narkoba di Kabupaten Sindrap. Pelaku sengaja memasuki Kota Palopo untuk menjual sabu-sabu tersebut lantaran di Palopo sudah ada pembeli dan sudah mengirimkan uangnya.
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Ade Christian Manapa mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga bahwa pelaku akan melakukan transaksi penjualan narkoba di Kota Polopo. "Sehingga saat memasuki Kota Palopo petugas langsung memepet kendaraan pelaku dan melakukan penggeledahan," jelasnya
Kendati sudah menangkap pelaku dan menyita barang bukti, petugas masih meragukan jumlah barang bukti yang didapat dari tangan pelaku, selanjutnya petugas kembali menggeledah mobil pelaku, namum tetap tidak menemukan barang bukti tambahan.
(ilo)