Tips membuat E-KTP baru

Sabtu, 10 Mei 2014 - 17:02 WIB
Tips membuat E-KTP baru
Tips membuat E-KTP baru
A A A
Sindonews.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas yang harus dimiliki setiap warga negara. Kendati sudah menggunakan sistem online, ternyata hampir semua pelayanan masyarakat yang ada menggunakan cara manual.

Seperti saat KTP hilang misalkan. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk membuat KTP baru adalah dengan melapor ke polisi. Oleh polisi, warga diminta membawa sejumlah syarat, mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga, dan fotocopi KTP.

Setelah semua syarat dipenuhi, data diketik secara manual oleh petugas, baru surat keterangan hilang jadi. Kemudian, fotokopi kartu keluarga, akta kelahiran, dan surat keterangan kepolisian menjadi tiga rangkap.

Baru setelah itu datang ke kelurahan atau kecamatan mengurus pembuatan KTP. Jika datang ke kelurahan, dengan membawa semua syarat yang ada, maka anda akan diberikan surat tembusan untuk ke kecamatan.

Untuk itu, lebih baik langsung ke kecamatan. Di sini, anda akan diarahkan menuju petugas bagian elektronik KTP. Namun begitu, KTP tidak langsung jadi. Meski sebelumnya data anda telah direkam dan tercatat dalam komputer.

KTP elektronik yang hilang, tidak bisa diganti dengan jenis yang sama. Melainkan harus KTP awal, sebelum kebijakan E-KTP ada. Itu pun harus menunggu tiga sampai empat hari kemudian, baru jadi. Jangan lupa, sertakan juga pas foto.

Pembuatan KTP ini gratis. Namun biasanya, petugas kecamatan maupun kelurahan, akan meminta bayaran seikhlasnya. Bagi anda yang KTP elektroniknya hilang, ayo buat KTP lagi, budayakan tertib kependudukan.
(san)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
29 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
41 menit yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
54 menit yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
1 jam yang lalu
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
2 jam yang lalu
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
2 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved