Pengedar ganja sasar pelajar Cirebon
A
A
A
Sindonews.com - Narkoba jenis ganja menjadi salah satu barang haram yang marak digunakan kalangan pelajar di Kabupaten Cirebon. Namun, hingga kini belum satu pun pelajar yang diamankan Polres Cirebon Kabupaten.
Tak sedikit pengedar yang ditangkap mengakui konsumen mereka berstatus pelajar, mulai SMP hingga SMA. Namun, Kasubag Humas Polres Cirebon Kabupaten AKP Iwan Gunawan menyatakan, sampai saat ini belum ada satu pun pelajar yang diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.
"Baru-baru ini kami mengamankan seorang kuli bangunan yang memakai dan mengedarkan ganja. Salah satu sasarannya pelajar," ungkap dia, Kamis (8/5/2014).
Kuli bangunan dimaksud, Kanto (41), warga Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, ditangkap Minggu (4/5) malam di kediamannya. Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan sepuluh paket daun ganja kering yang dibungkus kertas nasi seharga Rp 50ribu, serta dua linting daun ganja kering siap pakai.
Selain mengedarkan ke tetangga sekitar, tersangka juga menjualnya kepada pelajar. Transaksi rata-rata dilakukan secara langsung. Kaur Bina Operasi (KBO) Narkoba Polres Cirebon Kabupaten Aiptu Jarir S tak menampik penggunaan ganja di kalangan pelajar. "Banyak sih tidak, tapi ada. Rata-rata pelajar menggunakan narkoba jenis ganja," beber dia.
Tersangka Kanto sendiri saat diperiksa mengakui ada pelajar yang kerap membeli ganja darinya. Pembeli pelajar rata-rata berusia SMP. Namun, dia mengelak mengetahui status pembelinya saat transaksi. "Saya tidak tahu pembeli saya pelajar atau bukan, asal membeli ya saya layani," cetus Kanto yang mengaku mendapat ganja dari seseorang Baron di Desa Gembongan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Tak sedikit pengedar yang ditangkap mengakui konsumen mereka berstatus pelajar, mulai SMP hingga SMA. Namun, Kasubag Humas Polres Cirebon Kabupaten AKP Iwan Gunawan menyatakan, sampai saat ini belum ada satu pun pelajar yang diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.
"Baru-baru ini kami mengamankan seorang kuli bangunan yang memakai dan mengedarkan ganja. Salah satu sasarannya pelajar," ungkap dia, Kamis (8/5/2014).
Kuli bangunan dimaksud, Kanto (41), warga Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, ditangkap Minggu (4/5) malam di kediamannya. Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan sepuluh paket daun ganja kering yang dibungkus kertas nasi seharga Rp 50ribu, serta dua linting daun ganja kering siap pakai.
Selain mengedarkan ke tetangga sekitar, tersangka juga menjualnya kepada pelajar. Transaksi rata-rata dilakukan secara langsung. Kaur Bina Operasi (KBO) Narkoba Polres Cirebon Kabupaten Aiptu Jarir S tak menampik penggunaan ganja di kalangan pelajar. "Banyak sih tidak, tapi ada. Rata-rata pelajar menggunakan narkoba jenis ganja," beber dia.
Tersangka Kanto sendiri saat diperiksa mengakui ada pelajar yang kerap membeli ganja darinya. Pembeli pelajar rata-rata berusia SMP. Namun, dia mengelak mengetahui status pembelinya saat transaksi. "Saya tidak tahu pembeli saya pelajar atau bukan, asal membeli ya saya layani," cetus Kanto yang mengaku mendapat ganja dari seseorang Baron di Desa Gembongan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
(zik)