Cabe-cabean dirogol 2 pemuda hingga hamil

Kamis, 08 Mei 2014 - 15:45 WIB
Cabe-cabean dirogol...
Cabe-cabean dirogol 2 pemuda hingga hamil
A A A
Sindonews.com - Seorang gadis digilir dua orang pemuda hingga hamil lima bulan. Kedua pemuda itu AYK (17), warga Wonokusomo Jaya, dan MSJ (17), warga Tenggumung Baru Selatan. Kini, keduanya telah dijebloskan ke penjara Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa itu bermula ketika Sita berkenalan dengan AYK, sekitar enam bulan lalu. Dari perkenalan itu, dua sejoli ini merajut kasih. Keduanya berpacaran meski masih berusia belia. Selama pacaran, AYK sering bertandang kerumah rekannya MSJ, di kawasan Tenggumung Baru Selatan, Surabaya.

Rupanya, AYK yang gemar melihat video porno mengajak kekasihnya berhubungan suami istri. Karena tidak ada tempat, AYK meminta kepada MSJ untuk meminjam rumahnya. Pasangan sejoli inipun melakukan hubungan suami istri.

"Keduanya melakukan hubungan suami istri di rumah MSJ yang saat itu sepi. Setelah itu, MSJ juga minta jatah untuk ikut berhubungan badan dengan korban. Dan korban pun bersedia," kata Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar, Kamis (8/5/2014).

Semula korban menolak ketika diajak berhubungan dengan MSJ. Namun, MSJ mengancam akan melaporkan AYK agar memutuskan hubungan kasih itu. Hubungan badan pun berlanjut. Bahkan, dalam pemeriksaan, AYK sering kali melakukan hubungan terlarang itu di bebatuan, kawasan Pantai Kenjeran.

Singkatnya, korban pun hamil. Dalam perjalanannya, dua laki-laki yang menggaulinya saling lempar tanggung jawab. AYK tidak mau bertanggung jawab, karena MSJ juga turut serta menanam benih.

"Karena keduanya tidak mau bertanggung jawab. Orangtua sang gadis melapor ke polisi. Dua pemuda ini pun langsung ditangkap tanpa perlawanan," jelasnya.

Di hadapan penyidik, dua pemuda ingusan ini mengakui semua perbuatannya. Untuk para pelaku ini, ada penanganan khusus, karena mereka masih di bawah umur. Sehingga yang digunakan adalah Undang-undang Perlindungan Anak. Polisi juga mengamankan barang bukti 1 celana dalam putih biru, bra merah, celana jeans abu-abu dan baju korban.
(san)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
1 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
3 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
6 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
7 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved