8 siswa SD dihukum habiskan puluhan batang rokok
Kamis, 08 Mei 2014 - 14:47 WIB
8 siswa SD dihukum habiskan puluhan batang rokok
A
A
A
Sindonews.com - Seorang guru olahraga tingkat SD, menghukum delapan siswanya yang kedapatan merokok di kelas dengan cara menghabiskan puluhan batang rokok. Akibat hukuman ini, dua dari delapan siswa pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Hingga kini, kedua siswa SDN 05 Kota Gorontalo tersebut masih menjalani perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Otanaha. Di tangan keduanya masih terpasang infus, karena masih pusing terlalu banyak merokok.
Kedua siswa itu adalah Fardiyanto Luawo dan Reska Ardi. Keduanya adalah siswa Kelas V SD. Mereka dilarikan ke RS, karena mengalami pusing, muntah, dan pingsan, setelah meneriman hukuman dari guru olahraga berinisial Gus.
Kejadian yang menimpa kedelapan siswa ini, terjadi pada Rabu 7 Mei 2014, setelah guru olahraga memorgoki mereka sedang merokok di ruang kelas saat jam istrahat. Mereka pun langsung dihukum menghabiskan puluhan batang rokok.
Setelah menjalani hukuman, beberapa siswa, termasuk Ferdi dan Reska mengalami sesak nafas, dan mual-mual hingga pingsan, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai mendapat perawatan medis, kondisi kedua siswa berangsur pulih, namun masing pusing. Kejadian ini sempat membuat orangtua siswa cemas dengan kondisi anaknya, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Barat.
Untuk mengusut kasus ini, polisi sudah menahan pelaku beserta barang bukti puluhan puntung rokok yang digunakan menghukum siswa. Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya telah menghukum siswa menghisap puluhan batang rokok.
Namun pelaku mengaku tindakannya tersebut hanya untuk memberi efek jera, dan tidak bermaksud mencelakakan siswanya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Peristiwa diharapkan menjadi pelajaran bagi orangtua dan guru, untuk seharusnya memberikan hukuman yang cerdas dan manusiawi, karena hukuman kekerasan seringkali tidak mendidik siswa.
Hingga kini, kedua siswa SDN 05 Kota Gorontalo tersebut masih menjalani perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Otanaha. Di tangan keduanya masih terpasang infus, karena masih pusing terlalu banyak merokok.
Kedua siswa itu adalah Fardiyanto Luawo dan Reska Ardi. Keduanya adalah siswa Kelas V SD. Mereka dilarikan ke RS, karena mengalami pusing, muntah, dan pingsan, setelah meneriman hukuman dari guru olahraga berinisial Gus.
Kejadian yang menimpa kedelapan siswa ini, terjadi pada Rabu 7 Mei 2014, setelah guru olahraga memorgoki mereka sedang merokok di ruang kelas saat jam istrahat. Mereka pun langsung dihukum menghabiskan puluhan batang rokok.
Setelah menjalani hukuman, beberapa siswa, termasuk Ferdi dan Reska mengalami sesak nafas, dan mual-mual hingga pingsan, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai mendapat perawatan medis, kondisi kedua siswa berangsur pulih, namun masing pusing. Kejadian ini sempat membuat orangtua siswa cemas dengan kondisi anaknya, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Barat.
Untuk mengusut kasus ini, polisi sudah menahan pelaku beserta barang bukti puluhan puntung rokok yang digunakan menghukum siswa. Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya telah menghukum siswa menghisap puluhan batang rokok.
Namun pelaku mengaku tindakannya tersebut hanya untuk memberi efek jera, dan tidak bermaksud mencelakakan siswanya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Peristiwa diharapkan menjadi pelajaran bagi orangtua dan guru, untuk seharusnya memberikan hukuman yang cerdas dan manusiawi, karena hukuman kekerasan seringkali tidak mendidik siswa.
(san)