Deddy Mizwar tolak hukuman kebiri bagi paedofil

Rabu, 07 Mei 2014 - 19:11 WIB
Deddy Mizwar tolak hukuman...
Deddy Mizwar tolak hukuman kebiri bagi paedofil
A A A
Sindonews.com - Wacana hukuman kebiri bagi pelaku paedofilia mencuat ke permukaan setelah sejumlah kasus terungkap. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar tidak setuju dengan wacana itu.

Saat ini, berdasarkan undang-undang, hukuman bagi pelaku paedofilia adalah maksimal 15 tahun penjara. Jika hukuman yang diberikan pada pelaku di luar undang-undang yang ada, itu merupakan kesalahan. "Nggak ada suntik kebiri, tidak benar itu. Nanti salah kalau undang-undang dibuat tapi tidak dilaksanakan," kata Deddy di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/5/2014).

Tragedi kekerasan seksual pada anak-anak yang terjadi di Jawa Barat, menurutnya, memang urusan yang sangat krusial. Tapi soal hukuman bagi pelaku, tetap harus mengacu pada aturan yang ada. "Meskipun kasus tersebut belakangan meledak ke permukaan dengan korban mayoritas anak-anak, masyarakat harus patuhi undang-undang," jelasnya.

Soal sanksi bagi pelaku paedofilia, Pemprov Jawa Barat tidak akan mengusulkan perubahan pada undang-undang yang ada. "Itu biar parlemen saja (yang merevisi)," ucap Deddy.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9617 seconds (0.1#10.140)