Limbah PT Kahatex diduga cemari ratusan hektare sawah

Rabu, 07 Mei 2014 - 16:49 WIB
Limbah PT Kahatex diduga...
Limbah PT Kahatex diduga cemari ratusan hektare sawah
A A A
Sindonews.com - Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan (Dispertanhutbun) Kabupaten Bandung mendata sekitar 700 hektare areal persawahan yang berada di kawasan Rancaekek tercemar limbah PT Kahatex.

Untuk itu, perusahaan tekstil yang berada di Kabupaten Sumedang itu diminta bertanggung jawab atas terjadinya hal tersebut.

Kadispetanhutbun Kabupaten Bandung Tisna Umaran menyambut baik adanya upaya pembongkaran bangunan diatas Sungai Cikijing yang berada di kawasan PT Kahatex.

"Namun kami meminta Pemprov Jabar, jajaran Polda Jabar dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang ikut menangani kasus ini dapat menjerat perusahan tersebut terkait dugaan pencemaran lingkungan," ujar Tisna, Rabu (7/5/2014).

Kini ratusan hektare sawah milik warga itu dibiarkan para pemiliknya karena sudah tidak bisa ditanami.

"Akibat rusaknya tanah pertanian warga ini, tentu menimbulkan kerugian besar bagi para pemilik lahan serta para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari sawah tersebut," ungkapnya.

Dia menegaskan, PT Kahatex harus bertanggunjawab dengan ganti rugi kepada warga serta melakukan upaya pemulihan kondisi lingkungan.

Di era 1990 padi di wilayah tersebut memiliki kualitas unggulan di Kabupaten Bandung namun kini nyaris tidak menghasilkan apapun.

"Sebenarnya, sejak beberapa tahun yang lalu kami telah melayangkan surat keberatan atas kerusakan lahan pesawahan warga ini ke Pemprov Jabar maupun ke PT Kahatex. Namun tidak pernah ditindaklanjuti," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jabar Anang Sudarna menjelaskan, bila kondisi lahan pesawahan milik warga seluas kurang lebih 753 hektare dalam keadaan tercemar.

Tak hanya itu penurunan produktivitas pun terjadi antara 30% hingga 70%. "Kedalaman tanah yang telah terkontaminasi zat kimia berbahaya, antara 30 hingga 100 sentimeter. Begitu juga dengan sumur milik warga yang sudah tidak bisa dikonsumsi," katanya.

Dia menerangkan, penanganan yang tengah dilakukan pihaknya saat ini yakni melakukan mediasi dengan PT Kahatex, serta beberapa stoke holder lainnya. Namun, mediasi yang dimulai Juni hingga akhir Februari lalu itu tidak mendapatkan kesepakatan.

Karena, diketahui perusahaan itu tidak mau mengaku perbuatannya yang telah merusak lingkungan serta tidak mau mengganti rugi kepada negara senilai Rp392 miliar.

"PT Kahatex juga tidak mau mengakui kesalahannya, makanya kami tengah mempersiapkan langkah tuntutan perdata maupun pidana," jelasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kritis Pencemaran Lingkungan
Kritis Pencemaran Lingkungan
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Anggap Ganggu Kesehatan,...
Anggap Ganggu Kesehatan, Warga Minta Pabrik Aspal di Pana Berhenti Operasi
Fenomena Aneh, Aliran...
Fenomena Aneh, Aliran Sungai di Jembatan Tarikolot Sempat Berbusa seperti Awan
Kendalikan Pencemaran...
Kendalikan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, MIND ID dan KLHK Bersinergi
Legislator Jabar: Konservasi...
Legislator Jabar: Konservasi Alam Mutlak Harus Dilakukan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
RDF Plant Rorotan Mampu...
RDF Plant Rorotan Mampu Hasilkan Ratusan Ton Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved