Jumlah saksi kasus Aceng jadi 15 orang

Rabu, 07 Mei 2014 - 16:20 WIB
Jumlah saksi kasus Aceng...
Jumlah saksi kasus Aceng jadi 15 orang
A A A
Sindonews.com - Jumlah saksi dalam kasus dugaan penipuan mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri bertambah menjadi 15 orang. Sebelumnya, saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Garut hanya delapan orang.

“Kami terus mendalami kasus dugaan tipu gelap. Jumlah saksi di kasus ini bertambah menjadi 15 orang,” kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, Rabu (7/5/2014).

Dadang menjelaskan, para saksi ini adalah mereka yang mengetahui dan mendengar ihwal dugaan penipuan antara Aceng dengan seorang pengusaha bernama Roni Nasrullah.

Menurutnya, para saksi ini berasal dari latar belakang berbeda. Kami tidak melihat apakah mereka ini adalah dari kubu Aceng atau rekan korban bernama Roni.

"Yang jelas bila mereka mengetahui dan mendengar kasus dugaan penipuan itu, kami periksa sebagai saksi. Rata-rata mereka ini adalah masyarakat dengan pekerjaan berbeda. Pejabat juga ada,” ujarnya.

Polres Garutpun mengagendakan akan memanggil Roni Nasrullah. Sebagai pelapor, dia akan diklarifikasi terkait pernyataan Aceng yang membantah jika kasus yang dilaporkannya berawal dari utang piutang.

Pasti kita akan memintai keterangan pelapor lagi untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan Aceng. Jadwalnya, saya belum tahu persis,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Aceng, Acong Latief, menjelaskan kasus ini bermula dari masalah utang piutang antara kliennya dengan Roni Nasrullah. Acong membantah jika besaran uang yang dipinjam Aceng senilai Rp2,2 miliar.

"Kasusnya berawal dari utang piutang, pinjam meminjam. Nilai uangnya juga bukan Rp2,2 miliar, tapi pak Aceng hanya meminjam Rp300 juta. Uang yang sudah dikembalikan Rp100 juta, jadi tinggal Rp200 juta lagi. Bukti perjanjian utang piutangnya juga kami punya,” pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9153 seconds (0.1#10.140)