Polisi periksa ibu korban rogol di Maros
A
A
A
Sindonews.com - Kasus rogol terhadap RH (9) warga Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros yang dilakukan oleh tetangganya Sapo (14) mulai ditangani oleh Polres Maros.
Menurut Kasubag Humas Polres Maros Iptu Jumahir, saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Untuk sementara baru satu saksi yang diperiksa yaitu ibu korban Fatimah.
"Polisi baru memeriksa satu orang saksi, yakni ibu korban. Karena saat kejadian tidak ada saksi lain yang melihat langsung kejadian. Apa lagi saat diperiksa pelaku sendiri menolak telah melakukan tindakan asusila itu," ujarnya.
Dia menjelaskan, pagi tadi, anggota Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) mendatangi rumah pelaku untuk menjemput terlapor. Namun tidak ada yang mendampingi pelaku.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Kanit PPA, saat ini belum dilakukan penahanan terhadap terlapor. Karena orangtuanya yang akan membawa dan menyerahkan terlapor ke Polres Maros.
Menurut Kasubag Humas Polres Maros Iptu Jumahir, saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Untuk sementara baru satu saksi yang diperiksa yaitu ibu korban Fatimah.
"Polisi baru memeriksa satu orang saksi, yakni ibu korban. Karena saat kejadian tidak ada saksi lain yang melihat langsung kejadian. Apa lagi saat diperiksa pelaku sendiri menolak telah melakukan tindakan asusila itu," ujarnya.
Dia menjelaskan, pagi tadi, anggota Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) mendatangi rumah pelaku untuk menjemput terlapor. Namun tidak ada yang mendampingi pelaku.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Kanit PPA, saat ini belum dilakukan penahanan terhadap terlapor. Karena orangtuanya yang akan membawa dan menyerahkan terlapor ke Polres Maros.
(sms)