Korban Emon ditampung di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi

Selasa, 06 Mei 2014 - 15:39 WIB
Korban Emon ditampung di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi
Korban Emon ditampung di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi
A A A
Sindonews.com - Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz di Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi, untuk sementara dipergunakan sebagai tempat penampungan para korban kejahatan seksual tersangka Andri Sobari alias Emon.

Menurut Muraz, selain difungsikan sebagai tempat penampungan, r‎umdin miliknya juga digunakan sebagai posko penanganan kesehatan termasuk tempat BAP yang dilakukan oleh anggota Polwan dari Polresta Sukabumi dan Polda Jabar.

"Kenapa Rumdin, karena kita belum punya tempat atau rumah yang memadai. Kedua, Rumdin juga tempatnya luas, sehingga saya bisa memantau langsung," kata Muraz di Mapolresta Sukabumi, Selasa (6/5/2014).

Menurutnya, selama di tempat itu, penanganan akan menggunakan anggaran rumah dinas. Hal itu mengingat tidak ada anggaran khusus, terlebih hal ini sudah dianggap situasi darurat oleh pemerintah kota. "Saya tetap tinggal di Rumdin. Saya bolak-balik saja, sekalian memantau langsung," jelasnya.

Seperti diketahui, hingga kini sudah ada 110 anak yang diduga telah menjadi korban kejahatan seksual Emon. Mereka semua adalah anak laki-laki yang rata-rata berumur di bawah 13 tahun‎. Dari data yang dihimpun, kebanyakan dari korban adalah anak-anak yang tinggal di sekitar rumah Emon.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3864 seconds (0.1#10.140)