FPI razia miras di One Family Karaoke

Minggu, 04 Mei 2014 - 23:02 WIB
FPI razia miras di One...
FPI razia miras di One Family Karaoke
A A A
Sindonews.com - Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar bersama Laskar Pembela Islam (LPI) melakukan razia miras di sebuah tempat rumah bernyanyi One Family Karaoke, Jalan Boluverd. Razia dilakukan sekira pukul 16.30, Wita, Minggu, (4/5/2014).

Berdasarkan pantauan, sekitar 50-an orang FPI dan LPI yang menggunakan seragam putih dan membawa bendera merazia sejumlah barang haram tersebut.

Sebanyak 1.237 botol miras dalam sebuah dos dan botol yang dipakai konsumen disita dari berbagai macam merek minuman lokal maupun impor, antara lain Chivas Regal, Red Label, Black Label, Blue Cara Cao, Gordon, Bols, Absolute, Carlo Rossi.

Koordinator Lapangan (Korlap), Abdul Samad, mengatakan sasarannya adalah minuman keras (miras). Dalam razia tersebut tidak menganggu pelayanan pihak pengelola terhadap konsumennya.

"Musuh kami adalah miras. Rumah bernyanyi tidak ada izin untuk menjual minuman beralkohol," kata Abdul Samad dalam orasinya, Minggu, (4/5/2014).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Kota Makassar, Agus Salim mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi seperti ini agar tindak kejahatan di Kota Makassar bisa berkurang.

Rumah bernyanyi yang menjual miras tidak ada izinnya dan kami akan lakukan di tempat berbeda jika masih ada yang diidentifikasi menjual miras.

"Ini dadakan, kita razia miras karena sudah ada beberapa laporan dari masyarakat, anggota kami investigasi. Kami datang di sini meminta secara baik baik. Barang haram ini bukan berarti ada kepentingan didalamnya, semua barang bukti kami serahkan kepada pihak kepolisian sektor panakukang " kata Agus Salim, Minggu, (4/5/2014).

Kapolsekta Panakukang, Kompol Tri Hambodo mengatakan, pihaknya menerima barang bukti miras tersebut. Namun Polsek Panakukang menolak jika disebut bahwa pihaknya melakukan penyitaan.

"Intinya bukan kami yang sita, kami hanya menerima barang tersebut untuk dititipkan, adapun nantinya kalau terdapat pelanggaran izin baru kita lakukan proses, kalau izinnya lengkap maka kita akan kembalikan kepada pemiliknya, " katanya.
(sms)
Berita Terkait
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Malam Ramadhan, Belasan...
Malam Ramadhan, Belasan Pelajar dan Mahasiswa 'Indehoy' di Penginapan
Kapolda Sumut Minta...
Kapolda Sumut Minta Jajarannya Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar di 4 Daerah Ini
Dicokok Aparat saat...
Dicokok Aparat saat Nongkrong dan Mabuk Lem, ABG Cowok Ini Mewek
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved