Polres Karawang gagalkan peredaran upal Rp120 juta

Minggu, 04 Mei 2014 - 17:27 WIB
Polres Karawang gagalkan...
Polres Karawang gagalkan peredaran upal Rp120 juta
A A A
Sindonews.com – Polres Karawang berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal). Tiga pelaku berikut barang bukti sebesar Rp120 juta uang palsu pecahan Rp100 ribuan, kini diamankan di Mapolres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Tubagus Ade Hidayat, mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan soal maraknya peredaran upal di sejumlah wilayah di Karawang.

“Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran yang dilakukan petugas. Alhasil, petugas berhasil menangkap tiga orang yang terindikasi sebagai kurir berikut mengamankan barang bukti berupa uang palsu dalam pecahan Rp100 ribuan sebanyak Rp120 juta,” ujarnya, Minggu (4/5/2014).

Tiga tersangka itu, jelas dia, ditangkap di dua lokasi berbeda. Berawal dari penangkapan seorang tersangka, Maman (40) warga Desa Rawameneng Hilir, Wadas, Karawang, ditangkap di daerah Cilamaya, pada Sabtu (5/4) lalu. Sementara dua tersangka lainnya, Agus dan Iwan, keduanya warga Jatibarang Indramayu, ditangkap di rumahnya pada Minggu (4/5).

“Menurut pengakuan para tersangka, upal tersebut didapat dari seseorang di Surabaya. Kami masih diselidiki asal muasal serta pembuat upal tersebut," jelasnya.

Ketiganya, terang dia, bisa dijerat dengan UU no 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Palsu dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Di ruang penyidik, Maman, salah seorang tersangka mengaku, dirinya hanyalah orang suruhan Agus (tersangka). “Saya tak tahu kalau itu adalah uang palsu. Saya hanya disuruh Agus untuk mengantarkan bungkusan yang dilipat koran dan plastik ke seseorang bernama Budi alias Abah (DPO) di daerah Wadas,” ujarnya.

Ditambahkan dia, jika pesanan itu sudah sampai ke tangan yang dimaksud, dirinya akan mendapatkan imbalan sebesar Rp1 juta, tapi itu dibagi dua dengan Agus. “Jadi kalau berhasil, saya akan dapat persenan Rp500 ribu. Tapi belum juga mengdapatkan komisinya, keburu tertangkap polisi,” lanjutnya.

Maman ditangkap dengan barang bukti di tangannya upal sebesarRp19 juta. Sementara tersangka lain, Agus, mengatakan, dirinya bersama temannya, Iwan (tersangka) merasa ditipu oleh budi dengan dijanjikan untuk menyimpan uang sebesar Rp101 juta.

“Saya dijanjikan akan diberi imbalah satu banding lima. Katanya, upal tersebut juga akan dimusnahkan. Tapi saya malah ditangkap oleh polisi,” katanya.
(lns)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
7 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
7 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
7 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
7 jam yang lalu
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved