Kapolri: Kasus asusila tanggung jawab bersama

Minggu, 04 Mei 2014 - 14:33 WIB
Kapolri: Kasus asusila tanggung jawab bersama
Kapolri: Kasus asusila tanggung jawab bersama
A A A
Sindonews.com - Belakangan ini kasus pelecehan seksual terutama terhadap anak di bawah umur marak. Kapolri, Jenderal Sutarman, mengaku prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual terutama yang menimpa anak-anak itu. Menurut dia, jalur hukum hanyalah langkah terakhir dalam penanganan kasus seperti itu.

"Penegakan hukum adalah benteng terakhir. Di sini yang utama adalah mentalitas," ungkap Sutarman usai membuka ‎acara Konkurs Seni Suara Alam Burung Perkutut Tingkat Nasional 'Kapolri Cup' di Secapa TNI AD, Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Minggu (4/5/2014).

Dia mengatakan, dalam kasus seperti ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian semata yang berperan dalam penegakan hukum. Melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama antara lingkungan, keluarga, dan institusi pendidikan.

"Kalau seperti ini masa depan anak-anak kita bisa terganggu. ‎Kami Polri tentu akan menegakan hukum secara maksimal, tapi hakim juga harus memutuskan efek jera terhadap pelaku," jelasnya.

Sejauh ini, kata dia, ada beberapa modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksinya. Seperti melakukan pemaksaan, hingga mengiming-imingi korbannya dengan sejumlah uang seprti yang dilakukan Andri Sobari alias Emon di wilayah hukum Polresta Sukabumi.

Khusus untuk kasus kekerasa seksual, polisi akan bekerjasama dengan pihak KPAI untuk‎ menangani korban dan juga pelaku. Nantinya pihak KPAI akan melakukan konseling dan melakukan penelitian yang beguna bagi kepentingan penyelidikan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6572 seconds (0.1#10.140)
pixels