Komnas PA anggap Kepsek JIS paling bertanggung jawab
Jum'at, 02 Mei 2014 - 15:16 WIB
Komnas PA anggap Kepsek JIS paling bertanggung jawab
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) anggap Kepala Sekolah (Kepsek) Jakarta International School (JIS) Timothy Carr, paling bertanggung jawab dalam kasus kejahatan seksual di sekolah itu.
"Atas kelalaian yang terjadi selama di JIS, kepala Sekolah adalah orang yang bertanggung jawab," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Berdasarkan LP/1546/V/2014/PMJ/Ditreskrimum, hari ini, Arist mengatakan, pihak JIS telah melanggar Pasal 54 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Perkara yang kami ajukan adalah kejahatan seksual dan tidak ada izin pengelolaan TK JIS," tegasnya.
Selain itu, Arist juga menyayangkan lingkungan sekolah bertaraf internasional itu. Sekolah yang seharusnya menjadi zona anti kekerasan, justru malah menghancurkan masa depan peserta didiknya.
Laporan ini diketahui merupakan tindak lanjut atas kasus kejahatan seksual yang dilakukan enam orang petugas kebersihan JIS terhadap murid TK di sekolah itu.
Berdasarkan keterangan korban, tindakan asusila itu pun dilakukan berkali-kali. Bahkan secara berkelompok, pelaku melakukan asusila hingga menyebarkan penyakit herpes.
"Atas kelalaian yang terjadi selama di JIS, kepala Sekolah adalah orang yang bertanggung jawab," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Berdasarkan LP/1546/V/2014/PMJ/Ditreskrimum, hari ini, Arist mengatakan, pihak JIS telah melanggar Pasal 54 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Perkara yang kami ajukan adalah kejahatan seksual dan tidak ada izin pengelolaan TK JIS," tegasnya.
Selain itu, Arist juga menyayangkan lingkungan sekolah bertaraf internasional itu. Sekolah yang seharusnya menjadi zona anti kekerasan, justru malah menghancurkan masa depan peserta didiknya.
Laporan ini diketahui merupakan tindak lanjut atas kasus kejahatan seksual yang dilakukan enam orang petugas kebersihan JIS terhadap murid TK di sekolah itu.
Berdasarkan keterangan korban, tindakan asusila itu pun dilakukan berkali-kali. Bahkan secara berkelompok, pelaku melakukan asusila hingga menyebarkan penyakit herpes.
(mhd)