Komnas PA minta pertanggungjawaban Klinik EM terkait Puvelia

Kamis, 01 Mei 2014 - 17:57 WIB
Komnas PA minta pertanggungjawaban...
Komnas PA minta pertanggungjawaban Klinik EM terkait Puvelia
A A A
Sindonews.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya besok akan ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dia akan mendatangi Klinik Eka Medika yang merupakan tempat Puvelia Audriani Putri (5,5) pertama kali diperiksa secara medis.

"Besok kami akan meminta pertanggungjawaban dari klinik yang merujuk adik kita (Puvelia) itu ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)," kata Arist di RSHS, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/5/2014).

Arist sendiri ogah menduga-duga apakah Puvelia korban malapraktik di klinik itu atau bukan. Karena itu, dia merasa perlu untuk datang dan mengklarifikasi apa yang terjadi.

"Saya belum bisa menyatakan itu karena saya belum minta keterangan dari klinik yang merujuk ke RSHS, apakah itu hanya sekedar bakteri masuk atau itu ada tindakan medis yang salah," jelasnya.

Arist mengatakan, jika ada kelalaian yang dilakukan Klinik Eka Medika, maka penanggungjawabnya bisa dituntut secara pidana atau perdata.

"Perdatanya tentu pengobatan dan sebagainya sampai pada penggantian tangan dan seterusnya. Pidana juga di UU Kesehatan bisa dilakukan kalau itu unsurnya terpenuhi bahwa telah terjadi kelalaian melakukan tindakan (medis) itu," paparnya.

Selain bertemu dengan pihak Klinik Eka Medika, Arist mengaku juga akan menemui perwakilan Pemkab Purwakarta.

"Kita akan bertemu dengan pemda di sana untuk membicarakan (pengobatan Puvelia) ini agar menjadi tanggungan pemda," timpalnya.

Komnas PA juga akan meminta Pemkab Purwakarta melakukan pengecekan semua klinik dan rumah sakit di Purwakarta. Sehingga ke depan tidak terjadi tindakan malapraktik.

"(Klink dan rumah sakit) yang ada di sana itu harus betul pengawasannya. Saya mendengar pengawasannya sangat lemah dilakukan oleh Dinkes di sana. Oleh karena itu kita akan membantu supaya rumah sakit dan klinik di sana perlu mendapat pengawasan dari pemerintah," tandas Arist.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2308 seconds (0.1#10.140)