Gugum diancam hukuman mati

Kamis, 01 Mei 2014 - 17:21 WIB
Gugum diancam hukuman...
Gugum diancam hukuman mati
A A A
Sindonews.com - Pelaku pembantaian tiga anggota keluarga mantan kekasihnya, Ramadhan Gumilang alias Gugum bisa dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman maksimal hukuman mati," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad, di Tangerang, Kamis (1/5/2014).

Menurut Kapolres, berdasarkan penyelidikan dipastikan motif dari Gugum melakukan pembunuhan terhadap keluarga mantan kekasihnya Dewi, karena hubungannya tidak direstui orangtuanya.

Korban yang dibunuh adalah Dukut (50), Herawati (45), dan Prasetyo (13). Tak hanya itu, Gugum juga mencoba membunuh Bagus, adik pertama Dewi, tapi dia Bagus berhasil menyelamatkan diri.

"Tersangka awalnya membunuh Herawati karena tidak diberi izin untuk kembali berpacaran dengan Dewi. Supaya tindakannya tidak diketahui, dibantailah anggota keluaga lain yang ada di rumah," jelasnya.

Sementara terkait unsur pembunuhan berencana, Kapolres menyatakan masih melakukan pendalaman. "Sedang kita dalami unsur perencanaan," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Sebelum Bunuh 2 Anaknya,...
Sebelum Bunuh 2 Anaknya, Robi Cekcok Mulut dengan sang Istri
Usai Bunuh Dua Anaknya,...
Usai Bunuh Dua Anaknya, Seorang Ayah Gantung Diri di Atas Kobaran Api
Polres Tegal Rilis Kasus...
Polres Tegal Rilis Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Motif Pembunuhan 2 Anak...
Motif Pembunuhan 2 Anak Kandung Diduga karena Faktor Ekonomi dan Masalah Keluarga
Kehilangan Jejak di...
Kehilangan Jejak di Cirebon, Polisi Kesulitan Tangkap Pembunuh Mayat Wanita Dalam Karung
Hendak Menikah, Pemuda...
Hendak Menikah, Pemuda Ini Tewas Ditusuk Mantan Suami Kekasih
Berita Terkini
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
13 menit yang lalu
Warga Paseban Apresiasi...
Warga Paseban Apresiasi Perayaan Iduladha Partai Perindo, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga Warung Murah
18 menit yang lalu
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem...
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Sejumlah Wilayah di Indonesia
44 menit yang lalu
Ikut Rayakan Iduladha...
Ikut Rayakan Iduladha Bareng Warga, HT Tegaskan Partai Perindo Hadir Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
54 menit yang lalu
Rayakan Iduladha, DPW...
Rayakan Iduladha, DPW PSI Banten Bagikan Hewan Kurban di 8 Kabupaten-Kota se-Banten
1 jam yang lalu
Puluhan Rumah di Banjar...
Puluhan Rumah di Banjar Kalsel Rusak Diterjang Hujan Deras Disertai Angin Kencang
1 jam yang lalu
Infografis
Salwan Momika Si Pembakar...
Salwan Momika Si Pembakar Al-Quran Ditembak Mati saat Live TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved