Buruh dibawah umur disiram minyak panas disekujur tubuhnya
A
A
A
Sindonews.com - Iis (14) seorang buruh perempuan dibawah umur mengalami lebam dan luka bakar disekujur tubuhnya akibat disiram minyak kelapa panas dan dianiaya sejumlah rekan kerjanya.
Penganiayaan yang terjadi pada Rabu siang (30/4/2014) dilakukan di sebuah pabrik kue dalam kawasan Jalan Pasir Koja, Kota Bandung.
Bersama kerabatnya, Iis, melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Polrestabes Bandung.
Sekujur tubuhnya mengalami luka bakar dan lebam yang diakibatkan siraman minyak kelapa
panas dan hantaman benda tumpul.
Iis menuturkan, peristiwa nahas tersebut berlangsung sejak mulai bekerja di pabrik kue tersebut.
Dirinya pun merasa bingung, entah salah apa, dirinya tiba-tiba mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan dua orang rekan kerjanya.
Tak terima, Iis lalu melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut kepada kepolisian, lantaran tindakan itu berulang kali diterimanya.
"Saya sudah bekerja disana selama tujuh bulan, pelakunya sesama teman kerja," ujar Iis yang ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (30/4/2014).
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Tasikmalaya Nining mengatakan, kepolisian kini baru menerima laporan perihal penganiayaan yang dialami korban, buruh dibawah umur.
"Belum bisa menyimpulkan hasilnya seperti apa, lantaran kasus tersebut akan didalami," katanya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi menegaskan akan memproses kasus ini. "Yang pasti akan memproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Penganiayaan yang terjadi pada Rabu siang (30/4/2014) dilakukan di sebuah pabrik kue dalam kawasan Jalan Pasir Koja, Kota Bandung.
Bersama kerabatnya, Iis, melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Polrestabes Bandung.
Sekujur tubuhnya mengalami luka bakar dan lebam yang diakibatkan siraman minyak kelapa
panas dan hantaman benda tumpul.
Iis menuturkan, peristiwa nahas tersebut berlangsung sejak mulai bekerja di pabrik kue tersebut.
Dirinya pun merasa bingung, entah salah apa, dirinya tiba-tiba mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan dua orang rekan kerjanya.
Tak terima, Iis lalu melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut kepada kepolisian, lantaran tindakan itu berulang kali diterimanya.
"Saya sudah bekerja disana selama tujuh bulan, pelakunya sesama teman kerja," ujar Iis yang ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (30/4/2014).
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Tasikmalaya Nining mengatakan, kepolisian kini baru menerima laporan perihal penganiayaan yang dialami korban, buruh dibawah umur.
"Belum bisa menyimpulkan hasilnya seperti apa, lantaran kasus tersebut akan didalami," katanya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi menegaskan akan memproses kasus ini. "Yang pasti akan memproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
(sms)