Selidiki kasus Aceng, polisi periksa 8 saksi

Rabu, 30 April 2014 - 20:18 WIB
Selidiki kasus Aceng, polisi periksa 8 saksi
Selidiki kasus Aceng, polisi periksa 8 saksi
A A A
Sindonews.com - Dalami kasus penipuan yang diduga melibatkan Aceng HM Fikri, polisi memeriksa sedikitnya delapan orang saksi. Beberapa orang di antara para saksi, berstatus sebagai pejabat aktif di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

"Sementara yang lainnya merupakan masyarakat biasa yang berprofesi sebagai pengusaha," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, Rabu (30/4/2014).

Meski telah menyebutkan jumlah para saksi, Dadang mengaku belum bisa membeberkan apa hubungan mereka dengan kasus yang kini tengah membelit Aceng ini.

"Kami belum sampai sejauh itu. Yang jelas, ke delapan orang saksi yang diperiksa ini kami mintai keterangannya terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan korban berinisial R di Maret lalu," ujarnya.

Korban berinisial R ini merupakan pengusaha di bidang barang dan jasa. Dari laporan yang disampaikannya, ia telah memberikan uang senilai Rp2,2 miliar secara bertahap dari 2011-2012.

"Korban merasa dirugikan atas uang Rp2,2 miliar itu. Selebihnya kami masih selidiki kasusnya, makanya beberapa saksi, termasuk pejabat, kami periksa juga," ucapnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8729 seconds (0.1#10.140)