Aceng diduga gelapkan uang Rp2,2 M

Rabu, 30 April 2014 - 19:22 WIB
Aceng diduga gelapkan uang Rp2,2 M
Aceng diduga gelapkan uang Rp2,2 M
A A A
Sindonews.com - Polisi memastikan nilai total dana yang diduga digelapkan Aceng HM Fikri senilai Rp2,2 miliar.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi mengatakan, uang sebanyak ini merupakan milik korban, seorang pengusaha berinisial R.

"Nilai uangnya Rp2,2 miliar. Berdasarkan pengakuan korban, uangnya diberikan kepada Aceng secara bertahap, dari sejak 2011 sampai 2012. Makanya saya jadi bingung, kenapa isu di luar menyatakan kasus dugaan penipuan ini berhubungan dengan pencalonan Aceng sebagai anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI," kata Dadang, Rabu (30/4/2014).

Menurut laporan korban, saat itu Aceng masih menjabat sebagai Bupati Garut. Korban sendiri melapor pada pertengahan Maret 2014 lalu.

"Korbannya orang luar Garut. Dia datang kemari untuk melapor karena TKP kejadiannya di Garut," imbuhnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7849 seconds (0.1#10.140)
pixels