Aceng Fikri tersandung kasus penipuan

Rabu, 30 April 2014 - 14:37 WIB
Aceng Fikri tersandung kasus penipuan
Aceng Fikri tersandung kasus penipuan
A A A
Sindonews.com - Polres Garut akhirnya terbuka terkait kasus yang kini tengah membelit Aceng HM Fikri, mantan Bupati Garut. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi membenarkan bila Aceng kini tersandung kasus penipuan.

"Kalau kasus penipuannya seperti apa, itu yang kami belum tahu. Karena penyelidikan belum sejauh itu. Namun kami baru bisa menyampaikan kasus yang dihadapi Aceng Fikri adalah persoalan tipu gelap," kata Dadang, Rabu (30/4/2014).

Menurut Dadang, dalam kasus ini mantan suami Fany Octora tersebut berstatus sebagai saksi. Tidak hanya Aceng, di kasus ini polisi juga memeriksa sejumlah saksi lain.

"Pemeriksaan terhadap Aceng dan saksi lainnya dilakukan karena sebelumnya ada warga yang melaporkan masalah ini kepada kami. Warga pelapor orang luar Garut, sementara TKP tempat yang diduga terjadi penipuan itu di Garut. Status Aceng hanya sebagai saksi," bebernya.

Seperti diketahui, Aceng HM Fikri turut berpartisipasi dalam bursa pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data dari KPU Jawa Barat, Aceng dipastikan akan bergaya di Senayan setelah mengantongi lebih dari satu juta suara dalam pemilihan itu.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8169 seconds (0.1#10.140)