Hukum berat bidan pembuat foto tanpa busana

Selasa, 29 April 2014 - 18:19 WIB
Hukum berat bidan pembuat...
Hukum berat bidan pembuat foto tanpa busana
A A A
Sindonews.com - Sosiolog dari Universitas 11 Maret Solo Drajat Tirtokartono menilai, foto-foto bugil oknum bidan di Dinas Kesehatan Boyolali merupakan kemerosotan moral Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dengan kemerosotan moral itu, membuat pelaku nekat melakukan hubungan dengan orang lain, yang akhirnya tersebar secara bebas di media sosial dan melalui telepon seluler," ujar Drajat, kepada wartawan, Selasa (29/4/2014).

Dia mengatakan, oknum bidan itu juga sudah mencoreng korps PNS. Sehingga, harus mendapatkan sanksi yang tegas. Pelaku penyebar foto-foto itu juga harus diberi sanksi. Pasalnya foto-foto yang tersebar itu bukan untuk konsumsi publik.

"Ini bukti merosotnya moral dan kontrol sosial di masyarakat, semua harus diberi sanksi, agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Oknum bidan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Boyolali membuat foto bugil dirinya dan menyebarnya di jejaring sosial Facebook.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7382 seconds (0.1#10.140)