Tahanan narkoba menikah di dalam penjara
A
A
A
Sindonews.com - Umumnya prosesi pernikahan dilakukan di tempat spesial atau istimewa. Namun tidak bagi seorang pemuda di Kota Solo, Jawa Tengah, ini. Lantaran tersandung kasus narkoba, pemuda ini terpaksa menikah di kantor polisi.
Upacara pernikahan pun berlangsung haru. Banu, pemuda itu terpaksa menikahi pujaan hatinya IFH, di Mapolres Solo, karena mempelai sedang tersangkut kasus hukum. Banu di penjara karena kasus narkoba. Dia tertangkap sebagai kurir.
Sebelumnya, Banu tak pernah berpikir akan merayakan hari bahagia itu di dalam penjara. Namun apa boleh buat, keadaan memaksa mereka melangsungkan ijab qobul di musala Polres Solo.
Tidak hanya Banu, aib itu juga turut dirasakan keluarga besar dan keluarga sang istri. Kendati demikian, mereka tidak bisa berbuat banyak. Pesta pernikahan tetap digelar. Saat upacara pernikahan dimulai, keluarga dan tetangga kedua mempelai tak kuasa menahan air mata. Suasana haru menyelimuti ruangan tersebut.
Huma Polresta Solo AKP Sis Raniwati menyatakan, pihakya tidak dapat berbuat banyak. Selain hanya bisa memberikan fasilitas pengamanan, serta memberikan hak-hak Banu selaku tersangka, termasuk untuk melangsungkan pernikahan, tanpa bulan madu.
Banu dibekuk jajaran kepolisian di sebuah angkringan warung makan pinggir jalan, di Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari Solo, pada 6 April 2014. Dia terbukti berperan sebagai kurir narkoba.
Upacara pernikahan pun berlangsung haru. Banu, pemuda itu terpaksa menikahi pujaan hatinya IFH, di Mapolres Solo, karena mempelai sedang tersangkut kasus hukum. Banu di penjara karena kasus narkoba. Dia tertangkap sebagai kurir.
Sebelumnya, Banu tak pernah berpikir akan merayakan hari bahagia itu di dalam penjara. Namun apa boleh buat, keadaan memaksa mereka melangsungkan ijab qobul di musala Polres Solo.
Tidak hanya Banu, aib itu juga turut dirasakan keluarga besar dan keluarga sang istri. Kendati demikian, mereka tidak bisa berbuat banyak. Pesta pernikahan tetap digelar. Saat upacara pernikahan dimulai, keluarga dan tetangga kedua mempelai tak kuasa menahan air mata. Suasana haru menyelimuti ruangan tersebut.
Huma Polresta Solo AKP Sis Raniwati menyatakan, pihakya tidak dapat berbuat banyak. Selain hanya bisa memberikan fasilitas pengamanan, serta memberikan hak-hak Banu selaku tersangka, termasuk untuk melangsungkan pernikahan, tanpa bulan madu.
Banu dibekuk jajaran kepolisian di sebuah angkringan warung makan pinggir jalan, di Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari Solo, pada 6 April 2014. Dia terbukti berperan sebagai kurir narkoba.
(san)