Ibu tiri siksa dan biarkan balita tewas kelaparan
A
A
A
Sindonews.com - Malang dialami Ahmad Rifai, balita berusia 4,5 tahun, di Bali. Tanpa dosa, bocah ini dipukuli oleh ibu tirinya, dan dibiarkan kelaparan, hingga ajal menjemput. Sebelum tewas, Rifai sempat menjalani perawatan di RS Sanglah, selama empat hari.
Nahas, perawatan yang diberikan pihak rumah sakit tidak mampu menyelamatkan bocah malang ini. Penderitaan yang telah dialaminya sejak lama, telah merengut nyawanya.
Kepala Bagian Kedokteran Forensik RS Sanglah Ida Bagus Putu Alit mengatakan, berdasarkan hasil autopsi pihak rumah sakit, korban mengalami banyak luka akibat benda tumpul. Luka-luka itu banyak yang masih basah, diperkirakan baru, sejak 5-7 hari sebelum korban meninggal.
"Ditemukan banyak luka akibat kekerasan, baik di tubuh bagian luar, maupun dalam. Di tubuh bagian luar, ditemukan luka memar pada pelipis kiri, kelopak mata atas kiri, mulut, bibir bawah, dan gigi seri korban," kata Alit, kepada wartawan, Kamis (24/4/2014).
Sedangkan pemeriksaan bagian dalam tubuh korban, ditemukan lebam pada otak akibat benturan benda tumpul. Ada juga patahan sapu lidi sepanjang 3 cm di kulit kepala korban. Alit juga mengatakan korban mengalami kekurangan gizi. "Ada tanda-tanda korban mati lemas,” jelasnya.
Rifai tewas setelah empat hari dirawat di RS Sanglah, sejak Sabtu 19 April 2014. Korban dilarikan ke rumah sakit oleh tetangganya yang saat itu melihat korban dalam kondisi lemah, tanpa diketahui keberadaan orangtuanya.
Polres Badung yang menerima laporan itu, berhasil mengamankan ibu tiri korban Nurhalimah (21). Begitupun dengan ayah kandung korban Ismail Marzuki (52). Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sandal dan sapu lidi.
Kepada penyidik, Nurhalimah mengakui sering memarahi dan memukul korban, baik dengan tangan kosong dan sejumlah alat rumah tangga, seperti gagang sapu lidi, dan ujung sandal. Tindak kekerasan itu dilakukan saat dia sedang hamil, akhir 2013 lalu.
"Saya pukul kepala belakang, pantat dan pinggangnya," terang wanita asal Sumbawa ini, tanpa menyesal.
Nurhalimah mengaku, dirinya sengaja meninggalkan anak tirinya, karena saat itu dia berniat hendak pulang ke rumah asalnya di Sumbawa. Namun, dia hanya berdiam diri selama empat hari, di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.
Kemudian, dia kembali ke kosnya, di Desa Gulingan, Mengwi, pada Sabtu 19 April 2014. Meski sudah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan suami pelaku juga bisa menjadi tersangka.
"Kalau suaminya ada andil dan setidaknya membiarkan kekerasan ini. Kita masih dalami keterangannya," pungkas Kasat Reskrim Polres Badung AKP Wisnu Wardana.
Nahas, perawatan yang diberikan pihak rumah sakit tidak mampu menyelamatkan bocah malang ini. Penderitaan yang telah dialaminya sejak lama, telah merengut nyawanya.
Kepala Bagian Kedokteran Forensik RS Sanglah Ida Bagus Putu Alit mengatakan, berdasarkan hasil autopsi pihak rumah sakit, korban mengalami banyak luka akibat benda tumpul. Luka-luka itu banyak yang masih basah, diperkirakan baru, sejak 5-7 hari sebelum korban meninggal.
"Ditemukan banyak luka akibat kekerasan, baik di tubuh bagian luar, maupun dalam. Di tubuh bagian luar, ditemukan luka memar pada pelipis kiri, kelopak mata atas kiri, mulut, bibir bawah, dan gigi seri korban," kata Alit, kepada wartawan, Kamis (24/4/2014).
Sedangkan pemeriksaan bagian dalam tubuh korban, ditemukan lebam pada otak akibat benturan benda tumpul. Ada juga patahan sapu lidi sepanjang 3 cm di kulit kepala korban. Alit juga mengatakan korban mengalami kekurangan gizi. "Ada tanda-tanda korban mati lemas,” jelasnya.
Rifai tewas setelah empat hari dirawat di RS Sanglah, sejak Sabtu 19 April 2014. Korban dilarikan ke rumah sakit oleh tetangganya yang saat itu melihat korban dalam kondisi lemah, tanpa diketahui keberadaan orangtuanya.
Polres Badung yang menerima laporan itu, berhasil mengamankan ibu tiri korban Nurhalimah (21). Begitupun dengan ayah kandung korban Ismail Marzuki (52). Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sandal dan sapu lidi.
Kepada penyidik, Nurhalimah mengakui sering memarahi dan memukul korban, baik dengan tangan kosong dan sejumlah alat rumah tangga, seperti gagang sapu lidi, dan ujung sandal. Tindak kekerasan itu dilakukan saat dia sedang hamil, akhir 2013 lalu.
"Saya pukul kepala belakang, pantat dan pinggangnya," terang wanita asal Sumbawa ini, tanpa menyesal.
Nurhalimah mengaku, dirinya sengaja meninggalkan anak tirinya, karena saat itu dia berniat hendak pulang ke rumah asalnya di Sumbawa. Namun, dia hanya berdiam diri selama empat hari, di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.
Kemudian, dia kembali ke kosnya, di Desa Gulingan, Mengwi, pada Sabtu 19 April 2014. Meski sudah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan suami pelaku juga bisa menjadi tersangka.
"Kalau suaminya ada andil dan setidaknya membiarkan kekerasan ini. Kita masih dalami keterangannya," pungkas Kasat Reskrim Polres Badung AKP Wisnu Wardana.
(san)