Gembong pencuri rumah kosong dibekuk saat tertidur

Kamis, 24 April 2014 - 15:51 WIB
Gembong pencuri rumah kosong dibekuk saat tertidur
Gembong pencuri rumah kosong dibekuk saat tertidur
A A A
Sindonews.com - Setelah buron selama empat bulan, gembong spesialis pencurian rumah kosong, di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil ditangkap.

Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama Hamiruddin (25), warga Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, ini berlangsung cukup dramatis. Pelaku dibekuk, saat sedang tidur dengan buah hatinya yang baru berusia tiga hari.

Kapolsek Batang Iptu Moh Wahyu mengatakan, pelaku ditangkap Satuan Tim Khusus Polsek Batang, di kamar rumah mertuanya. Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan.

"Di hadapan petugas, pelaku mengakui kejahatannya menggasak benda-benda elektronik, berupa laptop, jam tangan, dan handphone, di rumah yang di tinggal penghuninya," katanya, kepada wartawan, Kamis (24/4/2014).

Ditambahkan dia, pelaku merupakan buron dalam kasus pencurian, di rumah Diana, warga Balang Loe Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Pelaku sempat kabur selama empat bulan, ke daerah Kaliamatan.

Namun saat mendengar istrinya melahirkan anak sulung, pelaku kembali pulang. Saat di rumah inilah, pelaku ditangkap. Tanpa perawanan, pelaku digiring ke Mapolsek Batang untuk dilakukan penyidikan.

"Pelaku merupakan gembong pencuri alat-alat elektronik yang mempunyai sasaran rumah kosong. Polisi masih mengejar satu pelaku lainnya JF. Pelaku dijerat Pasal 363 kasus pencurian pada malam hari dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahunpenjara," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5733 seconds (0.1#10.140)