4 warga ditahan polisi pasca bentrok di Sorong

Kamis, 24 April 2014 - 13:43 WIB
4 warga ditahan polisi...
4 warga ditahan polisi pasca bentrok di Sorong
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah Papua berhasil menangkap empat warga Kota Sorong, pasca bentrok dua kelompok di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Senin 21 April 2014.

Kapolda Papua Irjen Polisi Tito Karnavian menuturkan, ke-empat warga tersebut masih ditahan di Mapolres Sorong guna dimintai keterangan terkait insiden Sorong. Mereka hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 4 yang sudah kita tahan, tiga kita lakukan penangkapan langsung dan satu orang menyerahkan diri, sebenarnya tuanya sendiri yang menyerahkan kepada kami. Sedangkan satu lainnya masih kita upayakan negosiasi untuk menyerahkan diri," ujar Kapolda, Kamis (24/4/2014).

Menurut Kapolda, bentrokan di Sorong dipicu masalah miras dan informasi - informasi provokatif dari warga yang tidak bertanggung jawab melalui media sosial.

"Dari empat orang yang kita periksa, ada yang melakukan penganiayaan, ada yang melakukan pelemparan, dan itu semua dipicu masalah miras, dan pemicu kedua adalah informasi - informasi provokatif. Pemuda-pemuda disana mudah terpengaruh dengan informasi yang disebar melalui SMS, akhirnya mereka penyerangan dan bentrok tidak dapat dikendalikan," lanjut Kapolda.

Dia mengatakan, sudah saatnya ada upaya yang lebih serius untuk menekan peredaran miras di Kota Sorong bahkan juga di Papua.

Pemda harus aktif dalam melakukan kampanye anti miras, dan bekejasama dengan Kepolisian setempat dalam penegakan hukum terkait masalah Miras.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Sorong untuk merazia miras di kabupaten tersebut agar kedepan kasus bentrok warga tidak terulang kembali," timpal Kapolda.

Sebelumnya, bentrokan antar warga di Kompleks Perumahan Yohan dan warga di Kompleks Pasar Lama Kota Sorong terjadi setelah seorang warga Sorong melakukan pelemparan satu tempat ibadah pada Jumat 18 April 2014. Lalu disusul penganiayaan yang dilakukan terhadap tokoh agama.

"Sebenarnya kasus Sorong itu adalah kasus yang dipicu masalah miras, bukan SARA seperti yang diberitakan. Tolong rekan-rekan wartawan kalau menulis berita itu, lakukan konfirmasi kepada pihak berkompeten, pak Bupati misalnya atau FKUB setempat. Jangan asal dapat informasi dari pihak tidak bertanggung jawab karena hasilnya nanti juga berbeda dengan fakta di lapangan," tutur Kapolda.

Saat ini, ujar Kapolda situasi di Kota Sorong aman dan kondusif, warga sudah beraktivitas seperti biasa.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)