Peminta sumbangan anak yatim kerjai bocah 9 tahun
A
A
A
Sindonews.com - Seorang peminta-minta sumbangan untuk anak yatim, di Pasar Sail, Pekanbaru, Riau, dihakimi massa. Lantaran, ketahuan melakukan perbuatan cabul kepada seorang bocah perempuan, anak pedagang pasar yang masih berumur sembilan tahun.
Beruntung, amuk para pedagang pasar ini bisa diredam oleh seorang anggota TNI yang segera membawa pelaku ke Polsek 50 Pekanbaru, dengan menumpang angkutan kota.
Pelaku yang diketahui berinisial AR ini melakukan perbuatan bejatnya dengan menjanjikan korban dengan sebotol parfum. Kemudian, pelaku membawa korban ke sudut pasar. Di sanalah, pelaku melaksanakan niat jahatnya.
Korban yang kaget dan takut dengan perlakuan pelaku langsung teriak histeris. Teriakan korban lantas membuat pedagang berdatangan dan segera memberitahu ibu korban.
Para pedagang yang geram dengan ulah bejad pelaku, spontan menghakimi pelaku. Beruntung ada anggota TNI di lokasi kejadian dan melakukan pengamanan pelaku dari amuk massa.
Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek 50 Pekanbaru, Riau, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya.
Beruntung, amuk para pedagang pasar ini bisa diredam oleh seorang anggota TNI yang segera membawa pelaku ke Polsek 50 Pekanbaru, dengan menumpang angkutan kota.
Pelaku yang diketahui berinisial AR ini melakukan perbuatan bejatnya dengan menjanjikan korban dengan sebotol parfum. Kemudian, pelaku membawa korban ke sudut pasar. Di sanalah, pelaku melaksanakan niat jahatnya.
Korban yang kaget dan takut dengan perlakuan pelaku langsung teriak histeris. Teriakan korban lantas membuat pedagang berdatangan dan segera memberitahu ibu korban.
Para pedagang yang geram dengan ulah bejad pelaku, spontan menghakimi pelaku. Beruntung ada anggota TNI di lokasi kejadian dan melakukan pengamanan pelaku dari amuk massa.
Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek 50 Pekanbaru, Riau, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya.
(san)