Guru SMP semburit siswa kelas 1 SD

Rabu, 23 April 2014 - 19:52 WIB
Guru SMP semburit siswa kelas 1 SD
Guru SMP semburit siswa kelas 1 SD
A A A
Sindonews.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang guru sekolah menengah melakukan tindakan asusila semburit terhadap siswa kelas satu Sekolah Dasar (SD) berusia tujuh tahun.

Diduga, perbuatan semburit itu sudah sering dilakukan pelaku terhadap korbannya. Perbuatan bejad sang guru itu, biasa dilakukan di rumah korban, saat dia sedang bermain.

Karena dianggap membuat malu nama baik desa, pelaku yang diketahui bernama Putra Hendrawan (34), warga Jalan Murai 15, Perumnas Mandala Medan, kemudian diarak keliling kampung, sebelumnya akhirnya digelandang ke Mapolresta Medan.

Sebelum tertangkap, pelaku sempat melarikan diri selama beberapa hari. Saat kembali pulang ke rumah, warga yang melihatnya langsung melakukan penggerebekan dan mengaraknya keliling kampung.

Di sekolah, guru honorer ini mengajar komputer untuk siswa tingkat menengah pertama dan atas, di salah satu sekolah swasta, di kawasan Mestika Medan. Sementara korban yang masih kelas satu SD adalah tetangganya sendiri.

Peristiwa memalukan itu, terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya. Korban mengaku diajak mandi bersama oleh pelaku dan disemburit di kamar mandi. Mendengar hal itu, orangtua korban langsung membuat laporan ke Mapolresta Medan.

Warga yang mendengar cerita tersebut dari orangtua korban, langsung emosi dan mencari pelaku. Namun saat itu pelaku sudah melarikan diri. Ketika dilihat ada di rumah, maka warga langsung menyergap dan menyerahkannya ke polisi.

Putri, salah seorang bocah yang juga teman korban mengaku, pelaku sering mengajak anak-anak bermain di rumahnya. Dia juga mengaku sering melihat pelaku mencium korban di dalam kamar. Abang korban juga sering dipeluk oleh pelaku di rumahnya.

Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Medan, langsung membawa pelaku dan korban ke ruang penyidik untuk di mintai keterangan. Polisi menduga, ada korban lain yang pernah dicabuli oleh pelaku.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5996 seconds (0.1#10.140)