Dikibuli kades, janda anak 4 lapor polisi

Rabu, 23 April 2014 - 01:16 WIB
Dikibuli kades, janda anak 4 lapor polisi
Dikibuli kades, janda anak 4 lapor polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang kepala desa, di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, berinisial TS (44) dilaporkan polisi atas dugaan pemerkosaan seorang janda empat anak.

Perbuatan bejat oknum kades ini, terbongkar saat korban MY (46), bersama keluarganya melaporkan kasus tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta.

"Saya merasa dilecehkan. Saya malu, terutama sama anak-anak saya. Untuk itu saya melaporkan apa yang menimpa saya ini ke polisi hari ini," ujar MY, kepada wartawan, Selasa (22/4/2014).

MY yang merupakan warga Kampung Pasar Minggu, Desa cikumpay, Kecamatan Campaka, ini menuturkan peristiwa yang menimpa dirinya tersebut terjadi, pada akhir Januari 2014. Namun dia tidak lantas melaporkan pelecehan tersebut kepada polisi.

"Kenapa saya baru melaporkanya sekarang, karena awalnya saya mengira Pak Kades ini mau tanggung jawab. Awalnya saya coba ngasih waktu, tapi dia seakan lepas tangan atas perbuatannya itu. Sekarang dia susah dihubungi," ungkapnya.

Menurut MY, dirinya mengenal kades tersebut sekitar bulan Januari 2014. Mereka bertemu di sebuah tempat pembelanjaan di Sadang, setelah itu dirinya diajak ke sebuah hotel, di daerah Kecamatan Pasawahan, Purwakarta, dan melakukan tindakan mesum.

Dihubugi terpisah, TS tidak membantah jika telah melakukan perbuatan tersebut kepada MY. Dia mengaku akan tanggung jawab atas perbuatannya tersebut, meskipun dirinya sudah memiliki istri.

"Saya akan mengawini dia, harusnya dia jangan lapor polisi, memang dia pacar saya," terang TS.

Atas perbuatannya, kepala desa dua periode ini terancam Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8321 seconds (0.1#10.140)