Jaringan penjualan kunci UN libatkan mantan murid

Senin, 21 April 2014 - 13:43 WIB
Jaringan penjualan kunci UN libatkan mantan murid
Jaringan penjualan kunci UN libatkan mantan murid
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polres Karanganyar, Jawa Tengah berhasil mengungkap kerja jaringan dalam memasarkan kunci jawaban Ujian Nasional (UN) ke para siswa yang tengah mengikuti UN.

Sebelumnya Polres Karanganyar berhasil membekuk jaringan penjual kunci jawaban soal Ujian Nasional (UN) lintas derah,

Kasatreskrim Polres Karanganyar Jawa Tengah AKP Agus Sulistianto mengatakan, penjualan kunci jawaban UN ini layaknya mata rantai tak terputus.

Dalam pemeriksaan keenam tersangka, aksi mulus jaringan ini bisa berjalan karena adanya keterlibatan mantan siswa dari sekolah tersebut.

Mantan siswa inilah, ibarat seorang marketing, yang memiliki peran utama bekerja memasarkan kunci jawaban tersebut.

"Dari tersangka guru honorer berinisial H yang masih buron, kunci jawaban UN ini dikirimkan ke MY melalui email. Terus, karena MY sudah kenal dengan YS karena sama-sama kepala sekolah, keduanya pun kerjasama. Kebetulan YS punya anak buah yang kebetulan guru honorer di sekolah YS, DW, inilah yang memasarkan ke para siswa melalui kaki tangannya yang kebetulan mantan siswa sekolah tersebut," jelas Agus Sulistianto, di Satreskrim, Polres Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (21/4/2014).

Menurut Agus, setelah DW menerima kiriman jawaban kunci soal UN dari YS, langsung bergerak dengan menghubungi mantan muridnya yang lulus tahun kemarin untuk memasarkan.

Kebetulan, kaki tanganya inipun saat masih menjadi siswa di sekolah negeri favorit di Karanganyar, juga membeli kunci jawaban dari DW.

Karena sudah saling kenal, mantan murid DW inilah yang bekerja. Dengaan mudah jaringan ini mendapatkan murid yang bersedia membeli soal tersebut.

Setelah dilakukan pemantuan latar belakang siswa yang menjadi target, para siswa sekolah tersebut langsung ditawari oleh kaki tangan DW.

"Karena bekas kakak kelas sekolah itu, sudah sangat jelas mereka sangat mudah untuk masuk dan menawari kunci tersebut ke para siswa, tanpa dicurigai oleh pihak manapun," ujarnya.

Setelah mendapatkan konsumen dan meyakini kaki tangan dibawah kendali DW bisa dipercaya, kunci jawaban tersebut diberikan.

Menyangkut uang hasil dari penjualan kunci jawaban UN sebesar Rp12 juta ini masih utuh dan belum sempat dibagikan karena keburu tertangkap.

"Uangnya masih utuh Rp 12 juta belum sempat dibagikan karena keburu ketangkap. Sedangkan untuk kunci jawaban ini, karena antar siswa berbeda dalam menerima soal ujian, ada kode tertentu dilembar jawaban UN," jelasnya.

Sementara itu dua kepala sekolah, YS dan MY, memilih untuk bungkam dan menolak memberikan keterangan saat dimintai alasan keduanya menjual kunci jawaban UN.

Keenam pelaku penjualan kunci UN ini dijerat pasal 322 KUHP tentang pembocoran rahasia. Namun tidak menutup kemungkinan ada pasal lain yang akan ditetapkan polisi terhadap jaringan ini.

Baca juga :

Jual kunci jawaban UN, 2 kepala sekolah dibekuk
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7061 seconds (0.1#10.140)
pixels