Ibu dan anak tertangkap mengutil

Minggu, 20 April 2014 - 21:28 WIB
Ibu dan anak tertangkap mengutil
Ibu dan anak tertangkap mengutil
A A A
Sindonews.com – Hr, seorang ibu bersama anaknya yang baru berusia 4 tahun dibekuk polisi karena tertangkap tangan mencuri sejumlah pakaian anak-anak di sebuah mini market di Jalan Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Untuk mengelabui karyawan mini market pelaku menyembunyikan pakaian yang diambil ke dalam tas miliknya pada aksi yang terjadi Minggu malam (20/4/2014) ini.

Namun aksi tersebut sempat diperhatikan oleh salah seorang penjaga mini market yang curiga dengan gerak gerik Hr.

Petugas yang curiga lalu menangkap pelaku, saat melakukan penggeledahan ditemukan delapan lembar baju dan celana dari dalam tas pelaku.

Usai dilakukan pemeriksaan pelaku yang membawa anaknya ini langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Menurut Eko, salah seorang penjaga mini market pelaku menyembunyikan pakaian anak-anak di dalam tas miliknya. Meski ketahuan pelaku bahkan menolak isi tasnya diperiksa.

Guna dilakukannya proses hukum delapan lembar pakaian yang diduga adalah hasil curian pelaku serta sepeda motor yang digunakan kini diamankan sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya pelaku kini terancam pasal 338 kuhp tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5111 seconds (0.1#10.140)