44 perlintasan KA di Kendal dijaga dengan insting

Kamis, 17 April 2014 - 19:16 WIB
44 perlintasan KA di...
44 perlintasan KA di Kendal dijaga dengan insting
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 44 dari 54 perlintasan kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Kendal tanpa palang pintu. Kondisi tersebut sangat berpotensi terjadinya kecelakaan, terutama sejak dioperasikan rel ganda beberapa waktu.

Dari data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, selama 2014 ini sudah empat kasus kecelakaan KA yang terjadi di wilayah Kabupaten Kendal. Korbannya sekitar enam meninggal dan belasan luka berat dan ringan.

“Sedangkan pada 2013 ada 10 kasus. Kebanyakan korbannya meninggal, jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan adanya rel ganda ini,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Kendal Subarso, Kamis (27/4/2014).

Diakuinya, kecelakaan KA memang kerap diakibatkan minimnya palang pintu di perlintasan KA. Dari 54 perlintasan KA, hanya 10 pelintasan yang dijaga petugas KA. Sisanya, hanya dijaga dengan 'insting'.

Sejauh ini, pihaknya sudah mengajukan ke PT KAI untuk memberikan palang pintu. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan serius dari PT KAI.

“Sudah kami ajukan itu. Soalnya kalau dibiarkan terus-menerus dimungkinkan akan memakan banyak korban,” lanjutnya.

Menurutnya penyediaan palang pintu dan petugas adalah kewajiban dari PT KAI. Sebab jika ditangani Dinas Perbuhungan sendiri, akan memakan banyak anggaran. Diperkirakannya, satu palang pintu menghabiskan dana lebih dari Rp200 juta.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)