Idap penyakit jiwa, ibu aniaya anak hingga tewas
A
A
A
Sindonews.com - Tragis! Seorang ibu bernama Siti Suaidah (30), warga Dusun Tambangan, Rt2/1, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas. Balita yang baru berusia tujuh bulan tersebut tidak terselamatkan, karena mengalami gagal pernapasan akibat dibekap oleh ibunya.
Selain itu, kondisi balita tersebut juga sangat mengenaskan. Di sekujur tubuhnya terdapat bekas luka lebam, dan juga luka bakar. Luka tersebut diduga berasal dari pukulan dan sulutan rokok ibunya sendiri.
Menurut saksi mata Mimit Kusniarto (43), tetangga korban, kejadian tersebut baru diketahui sekira pukul 09.30 WIB. Waktu itu, dia melihat Siti membawa anaknya seperti seekor kucing dan diletakkan di jalanan.
“Waktu itu saya bersama Pak RW melihat dia (Siti) membawa anaknya dengan cara dicengkeweng (dibawa seperti anak kucing) kemudian diletakkan di jalan, kondisinya sudah lemas,” kata dia, kepada wartawan, Senin (14/4/2014).
Setelah itu, lanjut Mimit, dirinya dan Ketua RW mendatangi Siti dan meminta bayi tersebut untuk dibawa ke puskesmas terdekat. Namun sayang, nyawa balita yang belum memiliki nama itu tidak tertolong.
“Saat kami bawa ke puskesmas, kondisinya sudah lemas dan dingin. Kata dokter, balita itu meninggal karena gagal pernapasan,” imbuhnya.
Mimit menambahkan, Siti memang kerap menganiaya balita tersebut. Sebab, Siti diketahui mengidap penyakit jiwa hingga membuatnya tega melakukan hal itu.
“Bahkan, beberapa tahun lalu Siti juga melakukan penganiayaan terhadap bapak kandungnya sendiri. Dia membacok bapaknya dan mencolok kedua mata bapaknya hingga mengalami kebutaan permanen. Dia memang sudah gila sejak lama,” pungkasnya.
Hal tersebut dibenarkan Tarpiah (50), kakak kandung Siti. Tarpiah membenarkan jika adiknya itu mengidap penyakit jiwa sudah sejak tahun 2010 lalu. “Dia memang mengidap penyakit jiwa sejak lama, setelah pulang dari kerja di Jakarta, dia menjadi seperti itu,” ujarnya.
Tarpiah juga membenarkan jika Siti selalu menganiaya anaknya yang baru berusia tujuh bulan itu dengan sadis. Dia sering melihat Siti memukul, menampar, bahkan membekap mulut balita mungil itu jika menangis.
Namun Tarpiah mengaku tidak berani menghalangi perlakuan Siti. Selain itu, dia juga tidak berani menolong balita tersebut, karena Siti selalu marah dan mengancam dengan membawa pisau dan palu.
“Kami keluarganya tidak bisa mengambil anak itu dari dirinya, soalnya dia selalu marah dan mengancam dengan pisau dan juga palu. Jangankan mengambil, memegang saja dia sudah marah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Mijen Kompol Sutarmin mengatakan, kasus pembunuhan balita tersebut masih didalaminya. Sementara ibu korban, yakni Siti, langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Amino Gondoutomo Semarang, untuk diperiksa mengenai kondisi mentalnya. Sedangkan jenazah balita tersebut dibawa ke RSUP Dr Kariadi untuk diautopsi.
“Saat ini pelaku kami bawa ke RSJ Gondoutomo Semarang, untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Penyidikan akan tetap berjalan sambil menunggu kejelasan dari pihak RSJ. Sementara kami akan meminta keterangan dari saksi-saksi,” tukasnya.
Selain itu, kondisi balita tersebut juga sangat mengenaskan. Di sekujur tubuhnya terdapat bekas luka lebam, dan juga luka bakar. Luka tersebut diduga berasal dari pukulan dan sulutan rokok ibunya sendiri.
Menurut saksi mata Mimit Kusniarto (43), tetangga korban, kejadian tersebut baru diketahui sekira pukul 09.30 WIB. Waktu itu, dia melihat Siti membawa anaknya seperti seekor kucing dan diletakkan di jalanan.
“Waktu itu saya bersama Pak RW melihat dia (Siti) membawa anaknya dengan cara dicengkeweng (dibawa seperti anak kucing) kemudian diletakkan di jalan, kondisinya sudah lemas,” kata dia, kepada wartawan, Senin (14/4/2014).
Setelah itu, lanjut Mimit, dirinya dan Ketua RW mendatangi Siti dan meminta bayi tersebut untuk dibawa ke puskesmas terdekat. Namun sayang, nyawa balita yang belum memiliki nama itu tidak tertolong.
“Saat kami bawa ke puskesmas, kondisinya sudah lemas dan dingin. Kata dokter, balita itu meninggal karena gagal pernapasan,” imbuhnya.
Mimit menambahkan, Siti memang kerap menganiaya balita tersebut. Sebab, Siti diketahui mengidap penyakit jiwa hingga membuatnya tega melakukan hal itu.
“Bahkan, beberapa tahun lalu Siti juga melakukan penganiayaan terhadap bapak kandungnya sendiri. Dia membacok bapaknya dan mencolok kedua mata bapaknya hingga mengalami kebutaan permanen. Dia memang sudah gila sejak lama,” pungkasnya.
Hal tersebut dibenarkan Tarpiah (50), kakak kandung Siti. Tarpiah membenarkan jika adiknya itu mengidap penyakit jiwa sudah sejak tahun 2010 lalu. “Dia memang mengidap penyakit jiwa sejak lama, setelah pulang dari kerja di Jakarta, dia menjadi seperti itu,” ujarnya.
Tarpiah juga membenarkan jika Siti selalu menganiaya anaknya yang baru berusia tujuh bulan itu dengan sadis. Dia sering melihat Siti memukul, menampar, bahkan membekap mulut balita mungil itu jika menangis.
Namun Tarpiah mengaku tidak berani menghalangi perlakuan Siti. Selain itu, dia juga tidak berani menolong balita tersebut, karena Siti selalu marah dan mengancam dengan membawa pisau dan palu.
“Kami keluarganya tidak bisa mengambil anak itu dari dirinya, soalnya dia selalu marah dan mengancam dengan pisau dan juga palu. Jangankan mengambil, memegang saja dia sudah marah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Mijen Kompol Sutarmin mengatakan, kasus pembunuhan balita tersebut masih didalaminya. Sementara ibu korban, yakni Siti, langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Amino Gondoutomo Semarang, untuk diperiksa mengenai kondisi mentalnya. Sedangkan jenazah balita tersebut dibawa ke RSUP Dr Kariadi untuk diautopsi.
“Saat ini pelaku kami bawa ke RSJ Gondoutomo Semarang, untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Penyidikan akan tetap berjalan sambil menunggu kejelasan dari pihak RSJ. Sementara kami akan meminta keterangan dari saksi-saksi,” tukasnya.
(san)