Bacok Kapolsek Astanaanyar divonis 4 tahun penjara

Kamis, 10 April 2014 - 14:49 WIB
Bacok Kapolsek Astanaanyar...
Bacok Kapolsek Astanaanyar divonis 4 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis bersalah kepada Iklar, pelaku utama pembacokan Kapolsekta Astanaanyar Kompol Sutorih, dengan hukuman empat tahun penjara.

"Tadi sidangnya sudah selesai. Pelaku utama, Iklar divonis dengan dakwaan primer Pasal 170 ayat 2 huruf e dan dihukum empat tahun penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Mujoko, usai persidangan, Kamis (10/4/2014).

Sementara terdakwa Epri Rudianto, pemilik golok yang dipakai Iklar untuk membacok Sutorih, dijerat dengan pasal yang sama, yakni Pasal 170 ayat 2 huruf e. "Vonisnya dia tiga tahun," terangnya.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya, Irfan, Angga, dan Ade Yogi hanya dijerat dengan Pasal 351 jo Pasal 55 KUHP dengan hukuman enam bulan penjara. Vonis terhadap para terdakwa itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Joko Indiarto yang juga merangkap sebagai Humas PN Bandung.

Seperti diketahui, pada 5 Januari 2014, Kapolsekta Astanaanyar Kompol Sutorih menjadi korban pembacokan. Saat itu, Sutorih tengah mendatangi sebuah klub dangdut, lantaran mendapati laporan mengenai aksi penjambretan.

Tanpa diduga, saat itu para terdakwa yang tengah terpengaruh minuman keras melakukan pembacokan. Belakangan, para terdakwa mengaku jika tidak tahu orang yang dibacok adalah seorang perwira polisi.
(san)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
48 menit yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
10 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
10 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
11 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
12 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
12 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved