Pungli sertifikat prona, kades jadi tersangka

Senin, 07 April 2014 - 16:47 WIB
Pungli sertifikat prona,...
Pungli sertifikat prona, kades jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Purnomo, Kades Suryakarta, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) sertifikat tanah gratis di desanya.

Kasi Pidsus Kejari Kayuagung Edowan mengatakan, kasus dugaan pungutan liar terhadap program sertifikat gratis lahan transmigrasi di Desa Suryakarta tahun anggaran 2011 yang diduga ditarik per persil sertifikat sebanyak Rp3 – 4 juta

“Kades Suryakarta sebelumnya sudah kita mintai klarifikasi dalam kasus pungli program pembuatan sertifikat gratis dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI tahun anggaran 2011, tetapi untuk diperiksa sebagai tersangka belum, mungkin dalam waktu dekat, ” kata Edowan, Senin (7/4/2014).

Untuk program sertifikat gratis dari Kemenakertrans OKI khusus untuk Desa Suryakarta ada sebanyak 216 persil, seharusnya tidak dipungut biaya sedikitpun, tetapi oleh oknum kades dipungut Rp3.200.000 - 4.000.000.

Untuk di OKI sendiri tahun 2011 ada bantuan sebanyak 1.500 lembar sertifikat gratis kepada masyarakat trasmigrasi di enam kecamatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)