Kasus pengeroyokan bocah SD siap dilimpahkan

Senin, 07 April 2014 - 15:14 WIB
Kasus pengeroyokan bocah SD siap dilimpahkan
Kasus pengeroyokan bocah SD siap dilimpahkan
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah merampungkan pemeriksaan kasus pengeroyokan yang dilakukan tiga bocah Sekolah Dasar (SD) terhadap temannya yang berujung pada kematian Syukur, siswa Kelas 1 SD Tamalanrea V, Makassar.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Gani Alamsyah mengatakan, ketiga pelaku akan segera dilimpahkan ke pengadilan anak. Namun sebelumnya, menunggu hasil petunjuk dari lembaga pemerhati atau psikolog.

"Kami telah memeriksa ketiga pelaku yang diduga terlibat atas tewasnya Syukur. Ketiga pelaku dipanggil dan diperiksa di luar jam kantor lantaran psikologis anak yang trauma dengan polisi. Mereka diperiksa bersama orangtuanya. Kami juga telah memeriksa delapan orang saksi," kata Gani Alamsyah, ditemui di kantornya, Senin (7/4/2014).

Ketiga pelaku, sambung Gani, tidak bisa di penjara. Sebab mengacu kepada Undang-undang No.23 tahun 2002 yang belum berumur 12 tahun ke atas tidak bisa dikenakan hukuman badan. Untuk proses hukumnya, akan mengundang beberapa LSM dan psikolog.

"Hasil visum Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina, hari ini akan diserahkan dan menunggu dari dokter rumah sakit yang bersangkutan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, aparat kepolisian sempat merasa gamang. Sebab antara pelaku dan korban masih sama-sama di bawah umur. Aparat bingung menentukan siapa yang berhak bertanggung jawab terhadap tewasnya korban.

"Pihak guru dan kepala sekolah, rencananya akan diperiksa kembali setelah berkas ketiga pelaku dilimpahkan. Kita belum periksa, nanti kita jadwalkan," ungkapnya.

Baca juga:
Bocah SD tewas dikeroyok 3 teman sekolah
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.6960 seconds (0.1#10.140)