Bupati Kudus ancam pecat bawahan terlibat kisruh honorer

Jum'at, 04 April 2014 - 21:10 WIB
Bupati Kudus ancam pecat...
Bupati Kudus ancam pecat bawahan terlibat kisruh honorer
A A A
Sindonews.com - Bupati Kudus Musthofa berjanji akan memberikan sanksi tegas pada bawahannya jika terbukti terlibat manipulasi data ataupun penyimpangan lain terkait pengangkatan CPNS dari honorer K2 di kabupaten setempat. Sanksi tegas itu bisa dipidanakan hingga pemecatan.

Hal itu menyusul adanya dugaan manipulasi data hingga mengarah ke gratifikasi untuk pengangkatan CPNS dari K2 di Kudus. Selain beberapa yang mengadu ke Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, kasus dugaan pemalsuan berkas ini juga sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal
Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah.

"Saya sudah perintahkan Tim Inspektorat, Dinas Pendidikan dan BKD untuk turun. Jika ada dari pemerintahan yang terlibat ya bisa diberhentikan. Kan sanksinya sudah diatur, apakah administratif,
pidana hingga diberhentikan. Normatif saja," ucapnya saat ditemui di komplek Gubernuran Kota Semarang, Jumat (4/4/2014).

Sementara untuk CPNS dari K2 jika terbukti terdapat berkas yangbermasalah, Mustofa mengatakan akan digugurkan pengangkatannya. Namun sejauh ini, tim belum mendapatkan hasil terkait dugaan pemalsuan data itu.

"Saya juga sudah ketemu Pak Zaid (Kepala Ombdusman Perwakilan Jateng) membahas ini," lanjutnya.

Diketahui pada Jumat (21/3) lalu, beberapa perwakilan honorer K2 dari Kudus mendatangi kantor Ombudsman Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang. Mereka mengadu, karena menduga adanya kecurangan pengangkatan CPNS dari K2 di Kabupaten Kudus.

Beberapa pelapor mengaku ada permintaan uang mulai kisaran Rp80juta hingga Rp150juta demi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), selain adanya berkas - berkas yang bermasalah.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Achmad Zaid, mengatakan terkait pelaporan itu pihaknya segera menindaklanjuti dengan investigasi. Dugaan pemberian sejumlah uang sulit dibuktikan. "Memang biasanya tidak pakai kuitansi," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto, mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana itu. Tiga saksi pelapor sudah dimintai keterangan pada akhir Maret lalu.

"Dari laporan dan pemeriksaan sementara, mengarah ke dugaan pemalsuan dokumen. Pasal 263 KUHP," katanya.

Sebelumnya diberitakan Ombudsman perwakilan Jawa Tengah menemukan berbagai persoalan terkait pengangkatan tenaga honorer K 2 menjadi CPNS di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Di Jawa Tengah ada 15.701 tenaga honorer K 2 yang diangkat menjadi CPNS. Seleksinya serentak dilakukan pada 3 November 2013, diikuti 40.518 tenaga honorer K2. Dari jumlah itu, yang ikut seleksi 39.972 orang.
(lns)
Berita Terkait
Pengumuman! Tahun Ini...
Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
BKN Sulsel Pastikan...
BKN Sulsel Pastikan Ujian SKB CPNS Tetap Dilaksanakan
Daftar Lengkap Formasi...
Daftar Lengkap Formasi dan Lowongan CPNS 2023, Ini Rinciannya
Corona, Pelamar CPNS...
Corona, Pelamar CPNS Bebas Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili
153 Instansi Gelar Tes...
153 Instansi Gelar Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Hari Ini
Seleksi CPNS 2021 Segera...
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapan Diri Jadi Kunci
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
1 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
2 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
Memanas, Pakistan Ancam...
Memanas, Pakistan Ancam Serang India dengan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved